JAKARTA – Puasa Ramadhan ternyata bisa tetap dijalani oleh pasien dengan gangguan irama jantung (fibrilasi atrium), asalkan kondisi mereka terkontrol dan tetap disiplin minum obat. Hal ini disampaikan oleh dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, dr. Ardian Rizal, Sp.JP(K)-FIHA, dalam konferensi pers Pulse Day 2026 bertema Dari Kesadaran Hingga Aksi Nyata Untuk Jantung Sehat di RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Jakarta, Jumat (13/2).
“Secara langsung puasa tidak berbahaya bagi pasien gangguan irama jantung,” kata dr. Ardian.
Sebagai anggota Perhimpunan Aritmia Indonesia (PERITMI), Ardian menjelaskan bahwa gangguan ritme jantung sering berkaitan dengan gaya hidup. Justru, puasa bisa membantu memperbaiki pola hidup, termasuk pengaturan makan.
Ia menambahkan, sebagian besar pasien gangguan irama jantung tidak perlu perlakuan khusus saat berpuasa.
“Prinsipnya obat tetap dikonsumsi dengan dosis yang sama. Jika obat diminum tiga kali sehari, jadwalnya bisa diatur saat buka puasa, sebelum tidur, dan saat sahur,” katanya.
Namun, Ardian mengingatkan agar pasien jantung tidak makan berlebihan saat berbuka.
“Setelah puasa seharian, kadang asupan justru berlebihan. Itu bisa menjadi pemicu kekambuhan pada penyakit jantung tertentu,” katanya.
Meski begitu, ia menekankan bahwa tidak semua pasien jantung aman berpuasa. Konsultasi dengan dokter tetap penting sebelum memutuskan ikut berpuasa.
Pasien dengan kondisi tertentu seperti gagal jantung stadium lanjut atau penyakit jantung bawaan berat dianjurkan untuk lebih dulu berkonsultasi.
“Pasien yang sangat bergantung pada obat rutin dan pembatasan cairan, serta beberapa kelainan jantung bawaan tertentu, harus memastikan dulu ke dokter apakah aman untuk berpuasa,” kata dr. Ardian.