BANDUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung terus melakukan inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Kini, layanan tersebut sudah terintegrasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sehingga prosesnya lebih cepat, aman, dan efisien.
Selain menghadirkan layanan jemput bola melalui mobil pelayanan Bi Eha (Bisa Euy Hebat) dan Mang Ujang (Mangga Urus Dulu Identitas KependudukanNa), Disdukcapil juga mengajak warga Bandung segera melakukan aktivasi IKD. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung transformasi digital di sektor pelayanan publik.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, dalam talkshow di Radio Sonata bersama PR FM pada Selasa 5 Mei 2026, menegaskan bahwa perubahan layanan adminduk merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah.
“Transformasi layanan administrasi kependudukan merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan seluruh warga Kota Bandung mendapatkan hak pelayanan yang setara. Kehadiran layanan Bi Eha dan Mang Ujang, ditambah percepatan aktivasi IKD, menjadi wujud nyata bahwa pelayanan publik harus adaptif, inklusif, dan mampu menjangkau masyarakat hingga ke lapisan paling membutuhkan,” ujarnya.
Tatang menambahkan, administrasi kependudukan kini memiliki peran lebih luas.
“Administrasi kependudukan hari ini tidak lagi hanya soal dokumen, tetapi menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan berbasis data yang akurat. Karena itu, percepatan digitalisasi melalui IKD menjadi langkah strategis menuju pelayanan publik yang lebih modern dan efisien,” katanya.
Plt. Kabid PIAK Disdukcapil Kota Bandung, Yuanda Gustazi, turut menjelaskan manfaat langsung dari penerapan IKD.
“Identitas Kependudukan Digital memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat, mulai dari akses layanan yang lebih cepat, integrasi data kependudukan, hingga meminimalkan risiko kehilangan dokumen fisik. Kami juga menyediakan berbagai kanal layanan, baik online maupun offline, agar masyarakat bisa memilih sesuai kebutuhannya,” jelasnya.
Yuanda menegaskan, layanan jemput bola menjadi bagian penting dalam mendukung digitalisasi.
“Melalui layanan Bi Eha dan Mang Ujang, masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas juga tetap dapat memperoleh pelayanan optimal, termasuk bantuan aktivasi IKD secara langsung di lokasi. Ini menjadi bagian dari upaya kami menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan berbasis teknologi,” lanjutnya.
Untuk layanan daring, masyarakat bisa mengakses aplikasi Salaman+ Kota Bandung, email resmi, serta website Disdukcapil. Sistem antrean digital juga tersedia melalui E-SPASI, Telegram, dan WhatsApp dengan menggunakan NIK.
Sedangkan layanan tatap muka tetap berjalan di berbagai titik, seperti Kantor Disdukcapil Kota Bandung, layanan Drive Thru, gerai pelayanan di pusat perbelanjaan (MPP, Metro Indah Mall, dan lainnya), kantor kecamatan, serta layanan keliling MepeLing yang hadir bergiliran setiap pekan. Kehadiran Bi Eha dan Mang Ujang melengkapi layanan tersebut dengan fokus pada warga yang rentan terhadap masalah adminduk.
Disdukcapil mengingatkan masyarakat agar memastikan kelengkapan berkas sebelum mengakses layanan, sehingga proses bisa berjalan lancar tanpa hambatan.
Selain itu, warga juga diminta berhati-hati terhadap potensi penipuan. Aktivasi IKD tidak dipungut biaya dan hanya dilakukan oleh petugas resmi Disdukcapil. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada tautan atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan layanan IKD.
Dengan kombinasi layanan digital dan tatap muka, Disdukcapil Kota Bandung berkomitmen menghadirkan pelayanan kependudukan yang lebih cepat, mudah, aman, dan inklusif bagi seluruh warga. **