Monitoring Kelurahan Panjunan, Wali Kota Fokus Drainase, Lampu Jalan, dan PKL

WALI Kota Bandung melakukan monitoring ke Kelurahan Panjunan, Kecamatan Astanaanyar. (Foto/Huma sPemkot Bandung)
750 x 100 AD PLACEMENT

BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melakukan pemantauan di Kelurahan Panjunan untuk memastikan penataan kawasan berjalan sesuai rencana. Fokus utama monitoring kali ini mencakup penertiban pedagang kaki lima (PKL), perbaikan saluran drainase, serta pembenahan sanitasi lingkungan yang dinilai masih bermasalah.

Dalam arahannya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menekankan bahwa normalisasi drainase harus menjadi prioritas sebelum pengerjaan infrastruktur lain dilakukan. Ia menegaskan bahwa kondisi saluran air yang buruk akan berdampak pada kerusakan jalan.

“Drainase jalan harus dinormalkan kembali karena masih banyak genangan. Jangan mengerjakan jalan sebelum drainasenya diperbaiki, karena kalau drainasenya jelek maka jalan akan rusak lagi,” katanya, Rabu 15 April 2026.

Selain drainase, Farhan juga menyoroti penerangan jalan umum. Ia meminta Dinas Perhubungan segera melakukan pendataan terhadap seluruh lampu jalan, termasuk yang tidak berfungsi.

“Lakukan pendataan berapa banyak lampu yang ada, berapa yang menyala dan yang mati. Lampu yang mati segera diperbaiki,” ujarnya.

Dari sisi ekonomi masyarakat, Pemkot Bandung menegaskan bahwa PKL tetap diperbolehkan berjualan, namun harus tertib dan tidak mengganggu fungsi jalan maupun saluran air.

“Pedagang silakan berjualan, tapi jangan mengambil seluruh badan jalan dan harus bertanggung jawab terhadap kelancaran drainase,” kata Farhan.

Ia juga mendorong adanya kesepakatan bersama di antara para pedagang agar penataan bisa berjalan berkelanjutan.

“PKL harus berembuk, diatur sampai jam berapa berdagang. Setelah selesai, area harus dibersihkan kembali,” tambahnya.

Farhan menekankan bahwa sanitasi lingkungan juga menjadi perhatian serius. Ia menyoroti bangunan di atas sungai yang belum memiliki sistem pembuangan limbah memadai.

“Satu-satunya cara untuk memperbaiki kerapihan adalah meratakan bangunan di atas sungai, terutama yang tidak berpenghuni. Bisa dipertimbangkan membuat toilet umum dengan posisi lebih ke dalam dan limbahnya tidak dibuang ke sungai,” jelasnya.

Sementara itu, Lurah Panjunan Iya Sunarya menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan para PKL. Ia menegaskan bahwa fungsi jalan harus dikembalikan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami sudah rapat dengan para koordinator PKL. Kami sampaikan bahwa fungsi jalan harus dikembalikan sesuai Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, sebagai prasarana transportasi untuk kendaraan dan pejalan kaki,” ujarnya.

Iya juga mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 200 kios kosong di pasar yang bisa dimanfaatkan pedagang sebagai alternatif lokasi berjualan.

“Silakan para pedagang menempati kios di pasar agar penataan lebih rapi dan tidak kumuh,” tambahnya.

Terkait infrastruktur lain, seperti kirmir yang roboh, ia menyebutkan bahwa perbaikan akan segera dilakukan oleh dinas terkait sesuai ketentuan teknis.

Monitoring ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung untuk menata kawasan secara terpadu dengan melibatkan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan sehat. **

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukainya
930 x 180 AD PLACEMENT

Beritanya Orang Bandung

Menu