BANDUNG – Sebanyak 120 Anggota DPRD Jawa Barat telah menuntaskan kewajiban melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025. Hal ini tercatat dalam laporan resmi KPK yang menunjukkan seluruh anggota dewan di Jabar sudah menyampaikan laporan kekayaannya.
Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat, Dodi Sukmayana, menyampaikan apresiasi atas kepatuhan penuh para anggota dewan dalam melaksanakan kewajiban tersebut. Ia menilai capaian 100 persen ini patut diapresiasi.
“Saya berterima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Jawa Barat atas kepatuhan untuk melaporkan LHKPN periode 2025 kepada KPK,” kata Dodi Sukmayana, Kota Bandung, Rabu (1/4/2026).
Kepatuhan seluruh anggota DPRD Jabar dalam melaporkan LHKPN periode 2025 menjadi bukti komitmen dan integritas wakil rakyat untuk transparan terhadap harta kekayaan, sesuai aturan yang wajib dipenuhi pejabat publik. **