MALUT – Kalau bulan puasa tiba, masyarakat Maluku Utara (Malut) punya menu wajib: Lalampa dan Nasi Jaha. Dua makanan tradisional ini bukan cuma jadi favorit berbuka, tapi juga sudah resmi terdaftar sebagai kekayaan intelektual (KI) komunal dari Malut.
Data dari Kanwil Kemenkum Malut mencatat Lalampa Sula masuk kategori Indikasi Asal dengan nomor pencatatan IA822025000055 di DJKI Kemenkum. Lalampa sendiri dibuat dari beras ketan dan ikan cakalang atau tuna, dibungkus daun pisang, lalu dibakar. Rasanya gurih dan smoky, bikin nagih.
Sementara itu, Nasi Jaha masuk kategori pengetahuan tradisional. Bahan dasarnya beras ketan, beras putih, jahe, santan, daun jeruk, pandan, dan serei. Semua bahan dimasukkan ke batang bambu berlapis daun pisang muda, lalu dibakar. Nasi Jaha bukan cuma menu sehari-hari, tapi juga sering hadir di acara tradisional di Ternate dan daerah lain di Malut.
Di pasar tradisional, makanan ini memang jadi primadona, menjadi pilihan saat berbuka. Selain jadi menu buka puasa, media kuliner nasional menulis bahwa Lalampa dan Nasi Jaha kini makin populer sebagai oleh-oleh khas Malut. Banyak wisatawan yang berburu dua makanan ini karena dianggap unik dan autentik. **