Ramadan dan Lebaran, Dishub Bandung Fokus Atur Parkir dan Lalu Lintas

Dishub Kota Bandung perketat pengawasan parkir liar selama Ramadan dan libur. Idulfitri. (Foto/Ist)
750 x 100 AD PLACEMENT

BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap praktik parkir liar selama bulan Ramadan hingga libur Idulfitri. Langkah ini dilakukan demi menjaga ketertiban sekaligus memastikan arus lalu lintas tetap lancar di titik-titik ramai.

Koordinator Lapangan Bidang Operasional Dishub Kota Bandung, Ulloh Abdulloh, menyampaikan bahwa kondisi parkir di pusat kota maupun pusat perbelanjaan masih terkendali. Menurutnya, lahan parkir di gedung-gedung mal cukup menampung kendaraan pengunjung.

“Selama Ramadan sampai saat ini masih aman dan kondusif, terutama di mal-mal ataupun pusat perbelanjaan di pusat kota. Parkir masih terlayani karena di gedung parkir tersebut masih luas dan bisa dipergunakan,” ujar Ulloh, Senin (9/3).

Meski begitu, jika kapasitas parkir di pusat belanja penuh, petugas Dishub akan mengarahkan kendaraan ke lokasi alternatif. Hal ini dilakukan agar kendaraan tidak menumpuk di jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

Selain mengatur arus kendaraan di titik rawan macet, Dishub juga rutin melakukan monitoring di lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat.

Beberapa kawasan yang jadi fokus pengawasan antara lain pusat wisata, mal, pusat belanja, hingga area publik lain yang biasanya padat pengunjung. “Selain pengaturan arus lalu lintas di titik-titik kerawanan padat, kami juga tetap melakukan monitoring ke tempat-tempat yang biasanya dikunjungi wisatawan ataupun masyarakat, seperti mal, tempat wisata, dan pusat belanja. Kami juga tetap berkoordinasi dengan pihak kewilayahan,” katanya.

Dishub juga menyiapkan langkah antisipasi menghadapi lonjakan aktivitas masyarakat setelah Idulfitri, terutama saat tradisi ziarah ke makam keluarga.

Untuk itu, koordinasi dengan aparat kewilayahan terus dilakukan agar pengaturan parkir dan lalu lintas tetap tertib. “Kami juga koordinasi dengan kewilayahan untuk pengaturan parkir bagi masyarakat yang berziarah ke makam keluarga setelah Idulfitri,” ujarnya.

Ulloh mengimbau masyarakat maupun pengunjung yang datang ke Bandung agar selalu mematuhi rambu lalu lintas dan aturan parkir resmi.

Pengendara diminta menggunakan lahan parkir resmi serta memanfaatkan jasa juru parkir yang berseragam dan memiliki identitas resmi. Ia juga mengingatkan agar warga tidak mengikuti arahan juru parkir liar yang bisa menimbulkan pungutan tidak wajar.

“Silakan cari tempat parkir ataupun juru parkir yang resmi, yang berseragam, dilengkapi ID card, membawa karcis parkir, dan dilengkapi surat tugas yang ditandatangani atasannya,” ucapnya.

Jika menemukan praktik parkir liar, masyarakat bisa melaporkannya melalui akun Instagram resmi Dinas Perhubungan Kota Bandung maupun akun Instagram Dalops Dishub Kota Bandung. **

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukainya
930 x 180 AD PLACEMENT

Beritanya Orang Bandung

Menu