Obat Keras Tramadol Diduga Dijual Bebas, DPR Minta Polisi Bertindak Cepat

TRAMADOL adalah obat pereda nyeri yang penggunaannya harus atas resep dokter. (Foto/Ist)
750 x 100 AD PLACEMENT

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan sedang menyelidiki dugaan penjualan obat keras tramadol secara bebas di sejumlah kios. Pihak BPOM memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap penyalahgunaan obat tersebut.

“Tramadol itu masuk menurut keputusan, Peraturan Badan POM nomor 21 Itu adalah Obat-obat tertentu,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan di Jakarta, Selasa (10/3).

Taruna menjelaskan, obat-obat tertentu adalah golongan obat keras yang umum dipakai, misalnya untuk meredakan rasa sakit atau mengurangi lelah. Tramadol sendiri berfungsi sebagai antinyeri dan anti-inflamasi, namun sering disalahgunakan.

“Itu kita masukkan kepada obat-obat tertentu. Nah, obat-obat ini bisa menyebabkan apa itu? Pertama efek high, kalau digabung dengan beberapa jenis obat lain. Terus bisa berfungsi seperti seolah-olah kayak ekstasi dia, dan sebagainya,” kata Taruna.

Ia menambahkan, laporan masyarakat mengenai dugaan penjualan tramadol bebas sudah menjadi perhatian BPOM. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses investigasi.

“Dan dalam waktu dekat saya kira kita lakukan penindakan,” ujarnya.

Kasus ini makin jadi sorotan setelah sebuah video viral di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat sejumlah toko di kawasan Kalisari dan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang diduga menjual tramadol, dilempari petasan oleh warga.

Perekam video bernama Akbar (bukan nama sebenarnya) mengaku ikut dalam aksi pelemparan petasan pada Senin (9/3). Ia mengatakan, warga melakukan hal itu karena laporan mereka ke polisi tidak pernah ditindaklanjuti.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, ikut angkat bicara. Ia meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti temuan masyarakat terkait penjualan tramadol di Jakarta Timur.

Menurut Sahroni, peredaran tramadol di tengah masyarakat sangat berbahaya. Dampaknya bukan hanya pada kesehatan, tapi juga bisa merugikan secara ekonomi.

“Saya minta agar kepolisian lebih gerak cepat dalam mengakomodir laporan terkait penjualan Tramadol ini karena efeknya yang bisa bikin ketergantungan berat bagi penggunanya. Jangan ada pembiaran, ada laporan langsung tindak,” kata Sahroni dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (10/3). **

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukainya
930 x 180 AD PLACEMENT

Beritanya Orang Bandung

Menu