Tramadol Obat Keras, Tidak Boleh Dijual Bebas dan Jangan Sembarangan Konsumsi

TRAMADOL adalah obat pereda nyeri yang penggunaannya harus atas resep dokter. (Foto/Ist)
750 x 100 AD PLACEMENT

JAKARTA – Tramadol adalah obat keras yang tidak boleh dijual bebas. Obat ini hanya boleh digunakan dengan resep dokter karena berisiko tinggi menimbulkan ketergantungan.

Demikian disampaikan Guru Besar FKUI-RSCM, Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, Sp.PD-KGEH, MMB, FINASIM, FACP, FACG. Ia menekankan, tramadol memang dipakai dalam dunia medis untuk meredakan nyeri ringan hingga sedang, tapi statusnya sebagai obat keras membuat penggunaannya harus diawasi ketat.

“Ini (tramadol) termasuk obat keras dan harus dengan resep dokter. Harus resep dokter. Jadi tidak boleh dijual bebas,” ujar Ari di Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (11/3).

Tramadol biasanya dikombinasikan dengan parasetamol untuk mengatasi nyeri. Namun, efeknya yang bisa bikin tubuh terasa segar, mood naik, dan percaya diri meningkat sering jadi alasan penyalahgunaan.

“Tramadol adalah obat penghilang rasa sakit yang sering dipakai dokter untuk mengatasi nyeri ringan sampai sedang, dan biasanya dikombinasikan dengan parasetamol. Tapi ini juga termasuk obat yang digolongkan obat keras, karena memang sering disalahgunakan, dan bisa menyebabkan adiksi atau ketergantungan,” imbuhnya.

Ari menjelaskan, orang yang mengonsumsi tramadol bisa merasa lebih nyaman karena rasa sakit berkurang. Tapi di sisi lain, efek ini membuat sebagian orang tergoda untuk menggunakannya tanpa alasan medis. “Karena sifatnya menghilangkan rasa sakit, orang yang sebelumnya merasa pegal atau tidak nyaman bisa langsung merasa lebih enak. Hal inilah yang membuat obat ini sering disalahgunakan,” ujarnya.

Jika dipakai terus-menerus tanpa pengawasan dokter, tramadol bisa memicu adiksi. Tubuh akan terus “meminta” obat ini, dan ketika dihentikan, muncul gejala seperti sulit tidur, gelisah, nyeri otot, hingga tremor.

Penelitian yang dipublikasikan di laman doi.org juga mencatat efek samping penyalahgunaan tramadol cukup banyak, mulai dari sakit kepala, pusing, gangguan pencernaan, kejang, rasa lemah, cemas, hingga halusinasi.

Lebih parah lagi, overdosis tramadol bisa berujung pada kondisi fatal seperti pupil mengecil, kolaps jantung, henti jantung, muntah, depresi pernapasan, koma, hingga tekanan darah turun drastis.

Karena itu, Ari menegaskan pentingnya masyarakat memahami bahwa tramadol bukan obat bebas. Penggunaan harus melalui pemeriksaan dan resep dokter agar aman serta sesuai kebutuhan medis. Media kesehatan arus utama juga menyoroti tren penyalahgunaan tramadol di kalangan remaja yang belakangan meningkat, sehingga pengawasan distribusi obat ini makin diperketat oleh BPOM.

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukainya
930 x 180 AD PLACEMENT

Beritanya Orang Bandung

Menu