BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai melakukan persiapan serius terkait program pengadaan mesin pengolah sampah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Setiap kelurahan di Kota Bandung diwajibkan menyediakan lahan khusus yang tidak menimbulkan gangguan lingkungan sebagai lokasi penempatan mesin tersebut.
Program ini merupakan bagian dari bantuan Pemprov Jabar yang menargetkan 151 kelurahan di Kota Bandung. Satu unit mesin pengolah sampah diperkirakan menelan biaya sekitar Rp 350 juta, sehingga total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 52 miliar.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa sebelum mesin-mesin itu diturunkan, Pemkot Bandung harus menyiapkan lahan dengan luas minimal 100 meter persegi di tiap kelurahan.
“Lahan itu mesti ada penutupnya, dan mesti disiapkan warganya karena ketika sampah itu datang 5 ton, tidak boleh menimbulkan gangguan lingkungan,” ujarnya di Jalan Naripan, Kota Bandung, Kamis (11/6/2026).
Menurut Farhan, penyiapan lahan di setiap kelurahan bukanlah pekerjaan mudah. Infrastruktur yang dibangun harus benar-benar aman agar mesin pengolah sampah tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat sekitar.
“Itu nggak mudah sama sekali (ganggu lingkungan). Jadi sebelum mesin itu turun, sekarang sedang berjalan penyiapan infrastruktur di 151 kelurahan, satu kelurahan satu mesin,” kata Farhan.
Pengadaan mesin sepenuhnya ditanggung oleh Pemprov Jabar. Sementara itu, Pemkot Bandung hanya bertugas menyiapkan lahan serta membangun fasilitas pendukung agar mesin dapat beroperasi dengan baik.
“Mesinnya RDF (Refuse Derived Fuel) kalau nggak salah. Pengadaan mesinnya 100 persen Pemprov, tapi infrastrukturnya oleh Pemerintah Kota Bandung,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, menyampaikan bahwa proyek ini sudah masuk tahap penghitungan kebutuhan anggaran oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat.
Perhitungan tersebut, lanjut Buky, disesuaikan dengan jumlah kelurahan di Kota Bandung yang akan menjadi lokasi penempatan mesin.
“Sedang dibahas, kepala Bappeda saya tanya nilai satuannya sudah ada, tinggal dihitung berapa kebutuhannya, karena di Kota Bandung ada 151 kelurahan, nanti dihitung, tinggal lahannya satu titik itu 100 meter persegi,” ujar Buky. **