Dinkes Bandung Temukan Masalah Higiene di Restoran Pasirkaliki, 24 Kasus Dugaan Keracunan Dilaporkan

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bandung, Dewi Primasari. (Foto/Ist)
750 x 100 AD PLACEMENT

BANDUNG – Sebanyak 24 kasus dugaan keracunan makanan dilaporkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung hingga Selasa (6/10/2026) sore. Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinkes melakukan inspeksi kesehatan lingkungan terhadap sebuah restoran di Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung, yang diduga berkaitan dengan munculnya kasus tersebut.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan masih terdapat sejumlah aspek higiene dan sanitasi restoran yang perlu diperbaiki, mulai dari penataan bahan makanan hingga perilaku pekerja yang menangani makanan.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bandung, Dewi Primasari, mengatakan, temuan tersebut menjadi perhatian pihaknya dalam upaya mencegah risiko gangguan kesehatan akibat makanan.

“Secara umum dari pemeriksaan awal memang masih ada beberapa hal terkait higiene dan sanitasi yang perlu diperbaiki lagi oleh pihak restoran,” ujar Dewi saat dihubungi, Selasa 6 Oktober 2026.

Tim Kesehatan Lingkungan bersama Tim Reaksi Cepat Dinkes Kota Bandung telah turun langsung untuk melakukan inspeksi kesehatan lingkungan di restoran tersebut.

Pemeriksaan meliputi penataan lokasi, peralatan, bahan makanan, hingga penerapan prosedur operasional standar (SOP) dalam pengolahan dan penyimpanan makanan.

Menurut Dewi, salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah pemisahan bahan makanan segar dan bahan makanan kering dari bahan kimia, seperti cairan pembersih dan sabun pencuci piring.

“Masih perlu diperbaiki pemisahan-pemisahannya. Kemudian karena lokasinya tidak begitu luas, perlu penataan ulang,” katanya.

Selain itu, Dinkes menyoroti penerapan sistem first in first out (FIFO) dan first expired first out (FEFO) dalam penyimpanan serta penggunaan bahan makanan.

Sistem FIFO mengutamakan penggunaan bahan yang lebih dahulu masuk, sedangkan FEFO mengutamakan bahan dengan masa kedaluwarsa paling dekat.

Dewi mengatakan, penerapan kedua sistem tersebut belum terlihat secara jelas di lokasi sehingga perlu mendapat perhatian dari pengelola restoran.

Tak hanya soal fasilitas dan penyimpanan bahan makanan, Dinkes Kota Bandung juga menyoroti perilaku para penjamah makanan, yakni pekerja yang terlibat dalam proses pengolahan hingga penyajian makanan.

Dewi meminta para pekerja memperhatikan penggunaan alat pelindung diri, termasuk masker dan penutup rambut atau hair net, untuk menjaga kebersihan selama bekerja.

“Dari faktor perilaku, penjamah makanan juga perlu diperbaiki. Pelindung dirinya, masker, kemudian yang tidak berkerudung atau laki-laki menggunakan hair net,” tuturnya.

Dinkes telah menyampaikan sejumlah rekomendasi perbaikan kepada pihak restoran. Selanjutnya, pengawasan akan dilakukan untuk memastikan seluruh rekomendasi tersebut ditindaklanjuti.

Pemantauan juga melibatkan puskesmas. Mengingat adanya laporan dugaan keracunan makanan, pengawasan terhadap restoran tersebut akan dilakukan lebih intensif.

“Biasanya kalau ada kasus seperti ini kita agak lebih intensif pemantauannya,” kata Dewi.

 

24 kasus dilaporkan

Sementara itu, jumlah warga yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari restoran tersebut masih terus ditelusuri.

Hingga Selasa (6/10/2026) sore, Dinkes Kota Bandung telah menerima laporan sebanyak 24 kasus melalui berbagai jalur pelaporan.

Laporan tersebut berasal dari puskesmas serta masyarakat yang menyampaikan informasi melalui kanal media sosial Dinkes Kota Bandung.

Dewi menegaskan, jumlah kasus tersebut masih berpotensi bertambah karena pihaknya tetap membuka jalur pelaporan dan melakukan penelusuran terhadap informasi yang masuk.

“Kami juga masih update terus. Sampai tadi sore yang sudah terlaporkan kepada kami melalui berbagai jalur itu 24 kasus,” ujarnya.

Dinkes mengimbau masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari restoran tersebut agar segera melapor ke puskesmas terdekat atau melalui kanal resmi Dinkes Kota Bandung.

Berdasarkan laporan yang diterima, gejala gangguan kesehatan muncul dalam rentang waktu berbeda-beda. Gejala paling cepat dilaporkan sekitar dua jam setelah mengonsumsi makanan, sedangkan yang paling lambat sekitar 12 jam.

Adapun gejala yang dilaporkan meliputi sakit perut, mual, muntah, serta buang air besar cair atau diare.

Dinkes masih melakukan investigasi dengan mengonfirmasi laporan, menelusuri kasus, serta memeriksa kondisi kesehatan warga yang melaporkan mengalami gejala tersebut.

Tim juga telah mendatangi pengelola restoran dan konsumen yang melaporkan gangguan kesehatan untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai kejadian tersebut.

“Kita melakukan investigasi langsung ke lapangan, ke pengelola resto, kemudian ke konsumen yang melaporkan. Kita cek sejauh mana kondisinya sekarang dan disarankan berobat,” jelas Dewi.

Dalam proses investigasi, Dinkes Kota Bandung menghadapi kendala karena pihak restoran tidak memiliki sampel makanan yang disimpan.

Padahal, sampel makanan dapat membantu pemeriksaan lebih lanjut untuk menelusuri kemungkinan penyebab gangguan kesehatan yang dialami para konsumen.

“Idealnya itu seharusnya ada pemeriksaan sampel, tetapi ternyata restoran ini tidak menyimpan sampel. Jadi tadi masih sebatas edukasi,” katanya.

Meski demikian, Dinkes Kota Bandung tetap melanjutkan pemantauan dan penelusuran laporan masyarakat untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut.

Dewi menjelaskan, proses pelacakan membutuhkan koordinasi dan partisipasi masyarakat karena para konsumen yang diduga mengalami gangguan kesehatan berada di berbagai lokasi.

Dinkes pun mengimbau masyarakat yang mengalami gejala serupa setelah mengonsumsi makanan dari restoran tersebut agar segera mencari pertolongan medis dan menyampaikan laporan melalui jalur resmi yang tersedia. **

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukainya
930 x 180 AD PLACEMENT

Beritanya Orang Bandung

Menu