Bapenas Minta Satgas Pangan Polda Metro Jaya Periksa Harga MinyaKita di Atas HET

SEKRETARIS Utama Bapanas Sarwo Edhy (kanan) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Agung Depok, Jawa Barat. (Foto/ANTARA)
750 x 100 AD PLACEMENT

JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait minyak goreng rakyat merek MinyaKita yang masih dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) di wilayah Depok, Jawa Barat.

Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, dalam keterangan di Jakarta, Minggu (22/2), menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Agung Depok. Sidak ini dilakukan untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Dalam sidak tersebut, ditemukan minyak goreng MinyaKita dijual Rp17.500 hingga Rp18.000 per liter oleh sejumlah pedagang. Padahal, sesuai HET, harga seharusnya Rp15.700 per liter.

“Ini yang perlu kita segera benahi karena MinyaKita adalah minyaknya pemerintah. Harusnya harganya sesuai dengan harga pemerintah. Tidak ada cerita harganya di atas harga eceran tertinggi,” kata Sarwo.

Ia memastikan Satgas Pangan akan menelusuri rantai distribusi untuk mengetahui asal minyak goreng subsidi yang dijual di atas HET.

“Nanti teman dari Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan menelusuri dari mana dapatnya minyak goreng tersebut. Kita harus menelusuri dari hulunya, dari distributornya, dari pabrik mana,” ujarnya.

Sarwo menegaskan, bila MinyaKita berasal dari Bulog, maka harga eceran harus Rp15.700 per liter. Dengan harga distribusi dari Bulog Rp14.500 dan langsung diantar ke pengecer, pedagang tetap memperoleh margin keuntungan wajar tanpa biaya angkut tambahan.

Ia juga berharap Dinas Perdagangan Kota Depok melakukan pemetaan pasar rakyat agar seluruh pasar menjual MinyaKita sesuai HET Rp15.700 per liter.

Berbeda dengan minyak goreng, Sarwo menjelaskan bahwa harga beras masih terkendali. Beras medium berada di Rp13.500 per kilogram dan beras premium Rp14.900 per kilogram.

“Masih sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah,” imbuhnya.

Selain itu, harga gula pasir tercatat aman di kisaran Rp17.500–Rp18.000 per kilogram. Daging ayam juga dinilai terkendali.

“Tadi (daging ayam) harganya Rp48.000, tapi itu 1,3 kilogram. Jadi mohon nanti ketika menanyakan harga ayam harus ditanya berapa kilo. Kadang-kadang harganya berapa, Rp70 ribu, ternyata per ekor dan beratnya 2,1 kilogram,” jelasnya.

Ia mencontohkan aduan harga ayam Rp60.000–Rp70.000 per kilogram yang setelah ditelusuri ternyata harga tersebut merupakan harga per ekor dengan berat lebih dari dua kilogram. Jika dikonversi per kilogram, masih di bawah HAP Rp40.000 per kg.

Untuk harga daging sapi di pasar itu juga masih sesuai HAP Rp140.000 per kilogram dengan kualitas baik. Sementara itu, harga cabai rawit merah masih tinggi di kisaran Rp100.000–Rp120.000 per kilogram akibat faktor cuaca dan musim penghujan yang mempengaruhi waktu panen.

Pemerintah berharap harga cabai rawit dapat turun mendekati Rp58.000–Rp60.000 per kilogram seiring rencana panen raya di sejumlah sentra produksi seperti Kabupaten Garut.

Lebih lanjut, Sarwo menyampaikan bahwa Bapanas telah memfasilitasi ongkos kirim cabai rawit merah melalui mekanisme Fasilitas Distribusi Pangan (FDP). Langkah ini diharapkan menekan harga di pasar induk dan berdampak pada harga di pasar turunan.

“Sesuai arahan Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, seluruh harga pangan harus berada di bawah HET maupun HAP,” tegas Sarwo.

“Pemerintah tidak akan mentolerir praktik yang menyebabkan harga melampaui ketentuan dan merugikan masyarakat, terutama di momentum Ramadhan dan Idul Fitri,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Depok, Widyatin, menegaskan pihaknya akan terus memantau pasar rakyat yang menjadi acuan pemerintah serta menjaga koordinasi dengan Bulog terkait harga pangan pokok penting. **

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukainya
930 x 180 AD PLACEMENT

Beritanya Orang Bandung

Menu