BANDUNG – Rencana revitalisasi dan penyatuan kawasan Gedong Sate dengan Lapangan Gasibu yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menuai kritik tajam dari publik. Melalui sebuah petisi yang beredar baru-baru ini, warga menyuarakan penolakan keras terhadap rencana penutupan sebagian ruas Jalan Diponegoro karena dinilai akan memicu kemacetan parah di pusat Kota Bandung.
Proyek yang telah memulai tahap pembongkaran di halaman Gedong Sate sejak 15 April 2026 lalu ini, direncanakan akan menutup dan menghilangkan sekitar 130 meter ruas Jalan Diponegoro yang membelah kedua tengara (landmark) tersebut untuk diubah menjadi sebuah plasa.
Dalam petisi tersebut, warga mengungkapkan kekecewaan atas minimnya partisipasi publik dan transparansi dalam proyek ini. Inisiator petisi secara gamblang mengkritik diamnya para pemangku kepentingan di tingkat kota maupun provinsi.
Warga mempertanyakan sikap pasif dari Wali Kota Bandung H.M. Farhan, DPRD Jawa Barat, dan DPRD Kota Bandung yang dinilai membiarkan proyek ini berjalan meski memiliki potensi dampak lalu lintas yang masif.
Lebih lanjut, petisi tersebut menggarisbawahi beberapa dugaan pelanggaran regulasi, antara lain:
Pelanggaran Tata Ruang: Proyek penutupan jalan ini dituding menabrak Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bandung.
Minimnya Kajian Dampak: Tidak adanya kejelasan mengenai Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin), kajian dampak ekonomi, hingga kajian dampak sosial terhadap kenyamanan warga kota.
Selain ancaman kemacetan, aspek historis dan budaya turut menjadi sorotan utama. Jalan Diponegoro, yang pada era kolonial dikenal sebagai Rembrandt Straat, merupakan bagian dari site plan kawasan Gedong Sate yang telah berdiri sejak tahun 1920-an dan berstatus sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional.
“Jangan sampai kita kecolongan lagi seperti saat Kota Bandung kehilangan sepotong ruas Jalan Alun-Alun Barat yang menjadi penghubung lapang Alun-Alun dengan Masjid Agung pada tahun 2002 silam,” tulis pernyataan dalam petisi tersebut.
Warga juga mengkritik narasi “romantisme Sunda” yang kerap digaungkan oleh Gubernur Dedi Mulyadi. Menurut petisi tersebut, penyatuan Gedong Sate dan Gasibu justru bertentangan dengan Warugan Lemah, yakni naskah Sunda kuno yang memuat konsep tata kota dan tata letak berdasarkan geomansi leluhur Sunda. Penggunaan diksi asing “Plaza” atau “Plasa” pada proyek tersebut juga dinilai ironis dan tidak mencerminkan unsur kearifan lokal Sunda.
Apabila ruas jalan sepanjang 130 meter tersebut dihilangkan fungsinya, warga memprediksi kemacetan akan mengular dan melumpuhkan akses vital di kawasan sekitarnya. Titik-titik yang diproyeksikan akan terdampak parah meliputi Jalan Surapati, Jalan Supratman, Jalan Ir. H. Djuanda (Dago), hingga akses menuju jalan layang Mochtar Kusumaatmadja (Flyover Paspati).
Sebagai penutup, warga menegaskan posisi mereka bahwa gerakan ini bukanlah bentuk sikap anti-pembangunan.
Tiga poin utama tuntutan warga:
Mendukung Pembangunan: Warga tidak menolak upaya revitalisasi Gedong Sate dan Lapangan Gasibu secara prinsip.
Menolak Penutupan Jalan: Menolak keras pengalihfungsian Jalan Diponegoro menjadi plasa tertutup yang memblokir lalu lintas kendaraan.
Kembalikan Fungsi Jalan Umum: Meminta agar ruas jalan tersebut dibiarkan beroperasi sebagai jalan umum seperti yang telah dimanfaatkan oleh warga selama berpuluh-puluh tahun.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Kota Bandung terkait petisi dan penolakan warga terhadap proyek penutupan Jalan Diponegoro tersebut.
—————————————————————————————————————————————-
Bagi warga Kota Bandung maupun masyarakat luas yang memiliki keresahan serupa terkait ancaman kemacetan dan hilangnya nilai sejarah akibat penutupan ruas Jalan Diponegoro, mari ikut ambil bagian dalam mengawal tata kota.
Inisiator petisi mengajak publik untuk tidak sekadar diam, melainkan ikut menyuarakan penolakan terhadap pengalihfungsian jalan umum ini.
Dukungan Anda dapat disalurkan dengan menandatangani petisi daring melalui tautan berikut: 🔗 Tandatangani Petisi: Tolak Penutupan Jalan Diponegoro! (atau salin tautan berikut di peramban Anda: https://c.org/gPmbH9zNbR)
Satu suara Anda sangat berarti untuk memastikan arah pembangunan Kota Bandung tetap berpihak pada kenyamanan, kebutuhan, dan partisipasi warganya. Mari selamatkan Bandung dari ancaman “macet horor”!