BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas milik daerah. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan tidak ada ruang bagi kelalaian yang bisa merugikan masyarakat, baik di rumah sakit maupun puskesmas.
Farhan menyoroti kasus anak yang hampir tertukar akibat kelalaian. Ia menegaskan hal serupa tidak boleh terjadi di fasilitas kesehatan yang berada di bawah pengelolaan Pemkot Bandung.
Menurutnya, tanggung jawab pelayanan tidak hanya melekat pada tenaga medis, tetapi merupakan bagian dari sistem organisasi yang harus dijalankan dengan penuh disiplin oleh pimpinan fasilitas kesehatan.
“Saya sudah pastikan apabila kejadian seperti itu terjadi di RSUD atau puskesmas di Kota Bandung, maka kepala rumah sakitnya akan saya copot. Ini adalah tanggung jawab pimpinan,” kata Farhan di Pendopo Kota Bandung, Senin 13 April 2026.
Farhan mengungkapkan, dirinya langsung mengambil langkah cepat setelah menerima informasi terkait insiden tersebut. Ia segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan seluruh direktur rumah sakit untuk memastikan kesiapan serta kewaspadaan.
“Saya langsung telepon Dinas Kesehatan dan seluruh direktur rumah sakit. Perintahnya jelas kejadian seperti itu tidak boleh terjadi di Kota Bandung,” ujarnya.
Ia menambahkan, instruksi tersebut berlaku menyeluruh, termasuk untuk puskesmas yang menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Ini bukan hanya tanggung jawab satu orang tapi tanggung jawab organisasi dan struktur. Semua harus memastikan pelayanan berjalan dengan baik,” katanya.
Farhan berharap, dengan adanya langkah tegas ini, seluruh tenaga kesehatan dan manajemen fasilitas dapat meningkatkan kedisiplinan, pengawasan, serta mutu pelayanan.
“Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, nyaman, cepat dan profesional. Tidak boleh ada ruang untuk kelalaian,” tuturnya. **