Meutya Hafid

Meutya Hafid: PP Tunas Jaga Data Anak di Ruang Digital

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan bahwa hadirnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) menjadi kebutuhan mendesak bagi Indonesia. Aturan ini dinilai penting untuk menjaga privasi sekaligus melindungi data anak di dunia digital. Meutya menyebut, aturan tersebut lahir setelah […]

TikTok dan Roblox Mulai Ikuti Aturan PP Tunas, Pemerintah Tetap Minta Lengkapi Kepatuhan

JAKARTA – Menjelang penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang efektif berlaku 28 Maret 2026, dua platform digital yakni TikTok dan Roblox menunjukkan sikap kooperatif sebagian. Keduanya dinilai sudah beritikad baik untuk menyesuaikan layanan dengan aturan baru tersebut. Menteri Komunikasi dan Digital […]

Hari Pers Nasional 2026: Meutya Hafid Tekankan Peran Media di Era Digital

JAKARTA – Di tengah derasnya arus konten digital dan perkembangan kecerdasan buatan (AI), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan pentingnya peran pers sebagai penjaga integritas informasi. Ia mengingatkan bahwa media tidak boleh mengorbankan kepercayaan publik demi kecepatan, algoritma, atau efisiensi teknologi. Menurut Meutya, tantangan baru justru membuat pers semakin krusial dalam menjaga ruang […]

Kabar Gembira, Menkomdigi Umumkan 10,8 Juta Rumah Dapat Layanan Internet Murah pada 2030

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas layanan internet cepat dengan harga terjangkau yang ditargetkan menjangkau 10,8 juta rumah tangga pada tahun 2030. Ia menyebutkan bahwa langkah ini menjadi bagian dari strategi menghadirkan akses digital yang merata bagi masyarakat Indonesia. Meutya menjelaskan bahwa layanan internet murah tersebut akan […]

Pemblokiran Grok, Kemkomdigi Tegaskan Perlindungan Publik dari Konten Negatif

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah melakukan pemblokiran sementara terhadap chatbot kecerdasan buatan (AI) Grok. Langkah ini diambil hingga pihak X, selaku pemilik platform, memberikan kepastian mengenai kepatuhan terhadap aturan pemerintah. “Kepatuhan PSE dengan pengenaan sanksi administratif, kami terapkan kepada aplikasi berbasis kecerdasan artifisial Grok […]

930 x 180 AD PLACEMENT

Beritanya Orang Bandung

Menu