BANDUNG – Kepolisian Resor Cimahi berhasil mengamankan seorang remaja yang diduga terlibat dalam kasus penculikan anak berseragam SMP asal Desa Sindangkerta, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra, menyampaikan bahwa pelaku yang membawa kabur anak di bawah umur tersebut ditangkap pada Senin (13/4) malam.
“Berkenaan dengan pasal membawa lari anak di bawah umur bahwa benar telah terjadi. Namun korban bersama orang yang diduga membawanya berinisial D (15) sudah kami amankan Senin malam,” katanya.
Ia menjelaskan, korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh orang tuanya sejak 8 April 2026. Jejak terakhir korban diketahui melalui rekaman CCTV di sekitar sekolahnya.
Dalam rekaman yang sempat menyebar di media sosial, terlihat korban masuk ke mobil Toyota Agya bernomor polisi D-1544-UAT bersama dua pria.
Berdasarkan bukti tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan menelusuri kendaraan yang digunakan pelaku.
“Kemudian kami temukan mereka di daerah Kota Bandung, tepatnya di sebuah mushala di dalam sekolah,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami motif pelaku yang juga berusia di bawah umur. Sementara itu, korban sudah dijemput orang tuanya dalam keadaan selamat.
“Keterangan pelaku yang masih di bawah umur terus kami dalami. Berkaitan dengan pelaku, kami pastikan sampai saat ini hanya satu orang. Adapun orang dewasa yang bersama korban dan pelaku, itu pengemudi ojek daring,” katanya.
Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku, dengan mempertimbangkan status pelaku yang masih anak di bawah umur. **