KPK Bongkar Dugaan THR Bupati Cilacap untuk Kapolresta Cilacap

BUPATI Cilacap, Syamsul Auliya Rachman menjadi pimpinan daerah di Jawa Tengah terbaru yang tertangkap KPK. (Foto/Ist)
750 x 100 AD PLACEMENT

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa salah satu pejabat forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) yang disebut bakal menerima tunjangan hari raya (THR) dari Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman adalah Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono.

“Salah satu forkopimda itu adalah Kapolres di situ (Cilacap, red.),” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3) malam.

Asep menjelaskan, KPK kemudian memutuskan untuk memeriksa 27 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

“Makanya tidak dilakukan pemeriksaan di Polresta Cilacap untuk menghindari conflict of interest (konflik kepentingan, red.). Kami pun pindah ke Banyumas,” katanya.

Pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan OTT kesembilan sepanjang tahun itu, sekaligus yang ketiga di bulan Ramadhan.

Dalam operasi tersebut, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya diamankan. KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk rupiah.

Sehari kemudian, 14 Maret 2026, KPK menetapkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD) sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan lain-lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap tahun anggaran 2025–2026.

Syamsul disebut menargetkan Rp750 juta dari praktik pemerasan tersebut. Dari jumlah itu, Rp515 juta dialokasikan untuk THR Forkopimda Kabupaten Cilacap, sementara sisanya digunakan untuk kepentingan pribadi. Namun, sebelum ditangkap KPK, ia baru mengumpulkan Rp610 juta. **

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukainya
930 x 180 AD PLACEMENT

Beritanya Orang Bandung

Menu