BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi mengubah arah kebijakan pengelolaan sampah. Mulai Februari 2026, metode insinerator tidak lagi digunakan. Sebagai gantinya, Pemkot menyiapkan skema baru berbasis RDF (Refuse Derived Fuel) serta memperkuat pengolahan sampah di tingkat RW.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan penumpukan sampah apabila Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti tidak lagi mampu menampung.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa ancaman overload di TPA Sarimukti bisa terjadi kapan saja.
“Kalau siang ini ternyata hasil penelitian overload, besok berhenti (mengirim sampah ke TPA). Jadi saya selalu bilang ke teman-teman: ini potensi ya, kita harus siap nih. Kapanpun jatah itu bisa hilang,” ujarnya di Pendopo, Jumat (6/2).
Farhan menjelaskan, setiap hari ada sekitar delapan truk sampah yang tertahan di TPA. Kondisi ini berarti sekitar 80 ton sampah berpotensi menumpuk di dalam kota.
“Minimal 8 truk kita masih nginep di sana sehari. Ketika 8 truk itu berarti 80 ton. Ketika 80 ton tidak bisa dibawa ke TPA, maka kita lakukan pemusnahan di Kota Bandung. Itu fungsinya. Jadi enggak ada penumpukan,” jelasnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemkot Bandung menyiapkan teknologi biodigester yang tersebar di berbagai titik.
“Biodigester itu yang paling penting ada tempat penampungannya, ada tempat pengolahannya. Tapi 80 persen enggak satu tempat, kita pecah ke berbagai macam tempat,” kata Farhan.
Selain biodigester, empat fasilitas RDF yang sedang direnovasi ditargetkan selesai dalam dua pekan ke depan. Lokasinya berada di Cicukang Holis, Pasar Gedebage, Astanaanyar, dan Tegallega.
“Begitu sudah jalan kita akan bisa mengelola 80 ton sampah menjadi RDF,” ujarnya.
Pemkot Bandung menargetkan RDF mampu menangani sekitar 30 persen timbulan sampah kota. Dengan asumsi satu fasilitas RDF bisa mengolah 80 ton per hari, dibutuhkan enam titik RDF untuk mencapai target 480 ton per hari. “Target saya 30 persen itu harus bisa ditangani. Jadi kita butuh enam titik. Enam titik dikali 80 ton, jadi 480 ton,” jelas Farhan.
Namun, RDF bukan satu-satunya solusi. Farhan menekankan bahwa pengolahan sampah di tingkat RW juga menjadi kunci penting. Melalui program Gaslah, Pemkot menargetkan setiap RW mampu mengelola sampah harian secara mandiri.
Dengan kombinasi RDF dan pengolahan berbasis wilayah, beban sampah yang dikirim ke TPA bisa ditekan secara signifikan.
Di sisi lain, Pemkot Bandung juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Salah satu agenda penting adalah pembahasan pemanfaatan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka.
“Hari Rabu kita akan bicara dengan Pak Gubernur untuk mencari solusi bersama di Jawa Barat,” kata Farhan.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Kota Bandung menghadapi larangan penggunaan insinerator sekaligus menata ulang sistem pengolahan sampah agar lebih tersebar dan berbasis wilayah. **