BANDUNG – Momen Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada Jumat, 1 Mei 2026, menjadi panggung bagi Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP RTMM-SPSI) Jawa Barat untuk melayangkan protes keras. Organisasi yang menaungi jutaan pekerja ini menuntut reformasi regulasi ketenagakerjaan serta perlindungan nyata bagi industri padat karya yang kian terhimpit.
Ketua PD FSP RTMM-SPSI Jawa Barat, Arpanidi, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar seremoni tahunan. Menurutnya, buruh adalah motor penggerak ekonomi yang harus dipandang sebagai aset, bukan beban negara. Ia menekankan pentingnya persatuan dan disiplin pekerja dalam memperjuangkan hak-hak mereka di tengah ketidakpastian ekonomi.
Dalam pernyataan resminya di Bandung, federasi mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mengevaluasi berbagai kebijakan yang dinilai menyulitkan hidup kaum buruh. Beberapa poin krusial yang disorot meliputi:
Selain isu umum, Arpanidi juga menyoroti ancaman serius yang membayangi sektor industri rokok, tembakau, serta makanan dan minuman. Ia menilai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 mengandung pasal-pasal yang berisiko memicu gelombang PHK massal di sektor padat karya.
Pihaknya menuntut pemerintah untuk memberlakukan moratorium (penundaan) kenaikan tarif cukai tembakau selama tiga tahun ke depan. Tak hanya itu, buruh juga menolak rencana kebijakan kemasan polos (plain packaging) serta pembatasan kadar tar dan nikotin yang dianggap dapat mematikan industri kretek nasional yang menjadi ciri khas Indonesia.
Sebagai solusi jangka pendek, FSP RTMM-SPSI meminta pemerintah memberikan insentif berupa PPh 21 ditanggung pemerintah khusus bagi pekerja di sektor padat karya. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan industri sekaligus melindungi kesejahteraan para pekerja di dalamnya.
”Kesejahteraan buruh adalah cerminan kesejahteraan Indonesia. Sebagai tulang punggung bangsa, kami berharap pemerintah menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan,” pungkas Arpanidi dalam orasinya.