BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung sedang menyiapkan langkah besar untuk menata ulang kawasan Teras Cihampelas. Rencana ini tidak dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan melalui kajian mendalam agar setiap keputusan memiliki landasan hukum yang jelas. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa kehati-hatian menjadi prinsip utama agar tidak muncul masalah di kemudian hari, terutama terkait potensi kerugian negara.
Sebagai bentuk antisipasi, Pemkot Bandung menggandeng Kejaksaan Negeri untuk memberikan pendampingan hukum. Kerja sama ini dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang mencakup aspek perdata dan tata usaha negara. Dengan adanya pendampingan tersebut, setiap kebijakan yang diambil diharapkan memiliki legitimasi kuat dan tidak menimbulkan celah hukum.
“Kami sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri melalui MoU khususnya untuk pendampingan unsur perdata dan tata usaha negara. Ini penting agar setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat,” kata Farhan, Kamis 12 Februari 2026.
Selain itu, Pemkot Bandung juga meminta analisis dari Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK. Tujuannya adalah memastikan proses pembongkaran Teras Cihampelas tidak menimbulkan masalah hukum maupun kerugian negara.
“Kami juga mengajukan analisis dari Korsupgah KPK untuk memastikan bahwa nanti proses pembongkaran tidak menimbulkan potensi kerugian negara. Prinsipnya, semua harus clear secara hukum,” ucapnya.
Farhan menambahkan, kajian yang dilakukan tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga teknis bangunan serta kewenangan lintas perangkat daerah. Beberapa dinas yang terlibat antara lain Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), serta unsur kewilayahan.
Seluruh proses administrasi dan kajian dikoordinasikan oleh Asisten Daerah (Asda) III. Hal ini dilakukan agar penataan berjalan rapi, akuntabel, dan sesuai prosedur.
“Setelah kajian struktur dan tupoksi masing-masing perangkat daerah selesai, kami rapikan administrasinya. Kalau semuanya sudah rapi saya akan menghadap Pak Gubernur untuk menyerahkan perizinan, setelah itu baru kita mulai,” jelasnya.