BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya membangun kota yang tangguh terhadap bencana dengan memperkuat kelembagaan serta sistem mitigasi terpadu.
Langkah ini menjadi bagian penting dari capaian program satu tahun Bandung Utama, khususnya dalam melindungi keselamatan warga dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana.
Peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung sangat krusial. Lembaga ini menjadi ujung tombak dalam meminimalkan risiko, mengoordinasikan respons cepat, serta menjalankan penanggulangan bencana secara menyeluruh mulai dari pra-bencana, tanggap darurat, hingga pasca-bencana.
Selain perlindungan langsung, BPBD juga fokus menyusun mitigasi struktural dan kultural sekaligus membangun budaya sadar bencana di tengah masyarakat.
Tonggak penting penguatan sistem kebencanaan ditandai dengan pembentukan resmi BPBD setelah pelantikan Kepala Pelaksana, Didi Ruswandi, oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan pada Juli 2025.
Kehadiran BPBD memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai ancaman, termasuk potensi gempa yang dipicu Sesar Lembang.
Menurut Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, pembentukan BPBD bukan sekadar pembangunan infrastruktur fisik, melainkan penyiapan suprastruktur berupa sumber daya manusia dan kelembagaan yang mampu merespons situasi darurat secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Dalam menghadapi banjir perkotaan, BPBD bersama Pemkot Bandung menggeser pendekatan mitigasi dengan memprioritaskan peningkatan daya resap tanah.
Strategi ini diwujudkan melalui pembangunan sumur resapan, kolam retensi, dan program penghijauan di titik-titik rawan banjir. Saat ini terdapat 14 kolam retensi yang tersebar di Kota Bandung.
Hingga pertengahan 2025, Pemkot menargetkan pembangunan 100 unit sumur imbuhan dalam (deep infiltration well) untuk menanggulangi banjir, dengan 78 titik sudah terpasang.
Selain itu, sekitar 4.500 sumur resapan dangkal tersebar di berbagai wilayah kota.
Penghijauan juga dilakukan melalui pembangunan taman tematik, hutan kota, dan jalur hijau, terutama di kawasan Bandung Utara dan pusat kota. Upaya ini menyasar pengurangan limpasan air hujan sekaligus memperbaiki keseimbangan ekologis.
Penguatan ketangguhan tidak hanya bersifat struktural. BPBD secara masif menjalankan edukasi dan simulasi kebencanaan di sekolah mulai tingkat SD hingga SMA, komunitas warga, kelompok lansia, serta pendekatan berbasis kewilayahan.
Tujuannya membangun kesadaran kolektif bahwa kesiapsiagaan adalah tanggung jawab bersama.
Selain menyasar lingkungan pendidikan dan komunitas, sosialisasi serta mitigasi kebencanaan juga diperluas ke ruang publik dengan aktivitas tinggi. BPBD rutin memberikan edukasi kesiapsiagaan di pusat perbelanjaan, mal, supermarket, serta rumah ibadah.
Pendekatan ini menitikberatkan pada prosedur evakuasi, pengenalan jalur penyelamatan, simulasi keadaan darurat, hingga koordinasi pengelola gedung dan relawan.
Langkah tersebut memastikan semakin banyak warga memahami tindakan cepat saat terjadi bencana di ruang publik.
Program inovatif “Siskamling Siaga Bencana” menjadi bagian dari pendekatan langsung ke masyarakat.
Melalui kunjungan rutin wali kota bersama perangkat daerah, setiap wilayah didorong memetakan potensi bencana lokal sekaligus menyiapkan langkah mitigasi berbasis komunitas.
Ketangguhan BPBD diuji dalam berbagai kejadian nyata. Pada November 2025, angin puting beliung melanda Ujungberung, Cinambo, dan Cibiru, menyebabkan 299 rumah rusak dan 1.196 jiwa terdampak tanpa korban jiwa. Penanganan cepat memastikan kebutuhan warga segera terpenuhi.
Solidaritas lintas wilayah juga ditunjukkan saat BPBD Kota Bandung mengirim bantuan logistik ke kawasan terdampak bencana di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Bantuan meliputi ratusan karung, air mineral, peralatan kerja, selimut, paket sembako, hingga perlengkapan higienis sebagai dukungan kemanusiaan.
Respons sigap kembali terlihat ketika gempa magnitudo 2,7 mengguncang Bandung pada Januari 2026. Wali kota segera menginstruksikan BPBD melakukan mitigasi dampak, pemantauan situasi, serta memastikan keselamatan warga.
Selain penguatan teknis, mitigasi kebencanaan juga dilakukan melalui kebijakan tata ruang. Pemkot Bandung mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menerbitkan Surat Edaran Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM pada 6 Desember 2025 terkait penghentian sementara izin perumahan di kawasan Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Cimahi, dan Sumedang.
Kebijakan ini bertujuan memitigasi banjir dan longsor sekaligus meninjau ulang tata ruang akibat tekanan lingkungan.
Seluruh langkah tersebut menegaskan bahwa keberadaan BPBD bukan sekadar institusi administratif, melainkan fondasi penting dalam membangun kota yang aman, tangguh, dan berkelanjutan.
Dalam kerangka satu tahun Bandung Utama, penguatan sistem kebencanaan menjadi bukti nyata bahwa pembangunan kota tidak hanya berorientasi fisik, tetapi juga perlindungan menyeluruh terhadap warganya.
Dengan sinergi pemerintah dan masyarakat, Kota Bandung terus bergerak menuju kota yang siap menghadapi tantangan bencana dengan kesiapan, koordinasi, dan solidaritas yang kuat. **