JAKARTA – Menjelang libur panjang Lebaran 2026, BPJS Kesehatan mengingatkan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan. Langkah ini penting agar masyarakat bisa mendeteksi lebih dini risiko penyakit kronis.
“Skrining Riwayat Kesehatan penting untuk mendeteksi risiko penyakit kronis yang mungkin saja dialami oleh masyarakat, apalagi saat ini tren pengidap penyakit kronis juga banyak dialami masyarakat berusia muda. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan menghadirkan layanan skrining ini. Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah, di Jakarta, Selasa (10/3).
Rizzky menyebut, sepanjang Januari hingga Februari 2026, tercatat 22,68 juta peserta JKN sudah mengikuti skrining. Dari jumlah itu, sekitar 7,1 juta atau 39 persen peserta terindikasi berisiko mengalami hipertensi, stroke, maupun penyakit jantung.
Ia pun mengimbau peserta yang masuk kategori berisiko segera mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mendapatkan penanganan dokter.
Rizzky menjelaskan, skrining bisa dilakukan dengan mudah melalui berbagai kanal. Peserta dapat mengakses Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, website resmi BPJS Kesehatan, atau langsung datang ke FKTP.
“Dalam skrining ini, peserta JKN akan diarahkan untuk menjawab sejumlah pertanyaan mengenai gaya hidup, riwayat penyakit diri sendiri, dan riwayat kesehatan keluarga. Prosesnya pun cukup singkat, yaitu berkisar antara 5-10 menit,” katanya.
Ia menambahkan, skrining dilakukan setahun sekali bagi peserta JKN berusia 15 tahun ke atas. “Skrining Riwayat Kesehatan dilakukan setahun sekali bagi peserta JKN yang berusia 15 tahun ke atas. Harapan kami, pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan ini bisa membangun kesadaran masyarakat untuk lebih mempedulikan kesehatannya. Budaya promotif preventif ini juga perlu didukung melalui keterlibatan aktif FKTP sebagai promotor kesehatan masyarakat,” katanya.
Mulai 6 Maret 2026, peserta JKN yang belum melakukan skrining tahun ini akan diminta mengisinya terlebih dahulu sebelum mengakses layanan di FKTP.
Selain itu, Rizzky juga mengingatkan agar masyarakat rutin mengecek status kepesertaan JKN mereka. Hal ini bisa dilakukan lewat aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA, maupun Care Center 165.
“Selagi masih sehat, sempatkanlah untuk mengecek status kepesertaan JKN anda. Prosesnya tidak lama, namun penting dilakukan supaya tidak terkendala saat tiba-tiba sakit. Kalau status kepesertaan JKN kita aktif, sudah ada kepastian jaminan pembiayaan dari BPJS Kesehatan apabila sewaktu-waktu peserta JKN perlu segera membutuhkan layanan kesehatan,” ujarnya. **