BANDUNG – Rencana besar Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengintegrasikan kawasan ikonik Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu memicu gelombang reaksi dari masyarakat. Menanggapi keresahan warga terkait isu penutupan akses transportasi, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan klarifikasi tegas mengenai arah kebijakan infrastruktur di jantung Kota Bandung tersebut.
Gubernur menekankan bahwa narasi mengenai penutupan permanen Jalan Diponegoro yang viral di media sosial merupakan sebuah miskonsepsi. Menurutnya, pemerintah tidak berencana memutus akses kendaraan, melainkan melakukan transformasi tata ruang melalui rekayasa lalu lintas.
Dalam pernyataannya saat ditemui di Soreang pada Senin (20/4/2026), Dedi Mulyadi meluruskan bahwa skema yang disiapkan adalah pengalihan ruas jalan guna menciptakan kawasan plasa pejalan kaki yang menyatukan kedua ikon Jawa Barat tersebut.
“Salah itu. Tidak ada penutupan Jalan Diponegoro, yang ada adalah pengalihan ruas jalan,” ujar Dedi.
Konsep integrasi ini bertujuan untuk menciptakan kawasan yang lebih humanis dan ramah pedestrian. Kendaraan yang selama ini melintasi jalur tengah antara Gedung Sate dan Gasibu nantinya akan diarahkan mengikuti jalur melingkar melalui infrastruktur baru yang saat ini tengah dalam tahap pematangan desain.
Memahami posisi Jalan Diponegoro sebagai salah satu “urat nadi” lalu lintas Kota Bandung, Gubernur menjamin bahwa implementasi kebijakan ini tidak akan dilakukan secara prematur. Pihaknya memastikan perubahan arus hanya akan dieksekusi apabila fasilitas penunjang telah siap sepenuhnya.
“Selama fasilitas penunjangnya belum siap, jalan tidak akan ditutup. Setelah infrastruktur barunya terbangun dan nyaman, baru arus lalu lintas kita alihkan,” tambahnya.
Meski klarifikasi telah disampaikan, arus penolakan dari warga melalui petisi daring terpantau masih terus meningkat. Hingga Senin malam, ribuan tandatangan telah terkumpul sebagai bentuk kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kemacetan baru.
Warga menyoroti beberapa poin krusial, di antaranya:
Risiko Penumpukan: Kekhawatiran bahwa skema jalur melingkar akan memindahkan beban kendaraan ke ruas jalan yang lebih sempit.
Transparansi Teknis: Publik mendesak pemerintah untuk segera memaparkan peta simulasi rekayasa lalu lintas secara transparan.
Prioritas Fungsi: Warga berharap aspek estetika kota tidak mengorbankan fungsionalitas jalan raya yang sudah terbebani.
“Kami tidak anti-pembangunan, tapi jangan sampai demi estetika malah membuat warga stres di jalan,” tulis salah satu partisipan dalam petisi tersebut.
Kini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dihadapkan pada tantangan untuk membuktikan bahwa integrasi kawasan Gedung Sate-Gasibu bukan sekadar proyek mempercantik kota, melainkan solusi tata ruang yang tetap mengakomodasi mobilitas publik secara efektif.