Menaker Dalami Dugaan PHK Buruh Mie Sedaap di Gresik

MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat menanggapi pertanyaan awak media dalam konferensi pers di Kementerian Ketenanagakerjaan (Kemnaker) RI, Jakarta, Rabu (25/2).
750 x 100 AD PLACEMENT

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh produsen Mie Sedaap, PT Karunia Alam Segar (KAS) di Gresik.

“Terkait dengan (dugaan PHK) Mie Sedaap, ini kita masih monitor, nanti kita update kepada teman-teman, ya,” kata Menaker Yassierli di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial bahwa sekitar 400 pekerja di perusahaan tersebut dirumahkan beberapa hari sebelum memasuki bulan Ramadan.

Dalam unggahan di media sosial, ratusan pekerja itu disebut menerima informasi PHK hanya melalui pesan WhatsApp, padahal kontrak kerja mereka masih berjalan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Senin (23/2) menyatakan telah menerima aspirasi dari pekerja PT Karunia Alam Segar. Ia menyebut perusahaan sudah sepakat dan berjanji tidak akan kembali melakukan PHK.

“Tadi kami sudah lakukan koordinasi dan saya pikir para pekerja dapat kembali tenang bekerja,” kata Dasco.

Ia menegaskan kebijakan PHK tidak seharusnya dilakukan, apalagi di momen bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai kasus dirumahkannya buruh pabrik Mie Sedaap menjelang Lebaran bukanlah peristiwa tunggal, melainkan puncak gunung es dari persoalan serius terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan bahwa praktik “dirumahkan” tanpa PHK merupakan modus baru untuk menghindari kewajiban pembayaran THR.

“Perusahaan memang tidak melakukan PHK. Itu benar. Tapi buruh dirumahkan, tidak dibayar gajinya menjelang Lebaran, dan tidak dibayarkan THR. Ini modus,” ujar Said Iqbal. **

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukainya
930 x 180 AD PLACEMENT

Beritanya Orang Bandung

Menu