JAKARTA – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nezar Patria menegaskan perlunya penerapan sistem deteksi usia berbasis perilaku oleh penyedia platform digital. Langkah ini, menurutnya, penting untuk mencegah anak-anak memalsukan data usia saat mendaftar dan akhirnya terpapar konten dewasa.
Pernyataan tersebut disampaikan Nezar dalam diskusi kelompok terarah di Jakarta Pusat, Selasa (3/2), yang membahas upaya menciptakan ruang digital ramah anak.
“Platform umumnya digerakkan oleh mesin tanpa verifikasi mendalam. Ketika anak memalsukan umur, sistem menganggap mereka sudah 18 tahun, konten-konten dewasa, bahkan konten seksual, terpapar bebas ke mereka,” ujarnya.
Ia menambahkan, celah dalam sistem verifikasi usia membuat konten dewasa mudah masuk ke lini masa anak-anak. Karena itu, Nezar menekankan bahwa platform digital tidak cukup hanya mengandalkan deklarasi tanggal lahir, melainkan harus mulai menggunakan teknologi deteksi usia berbasis perilaku.
Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong Penyelenggara Sistem Elektronik untuk mengadopsi teknologi yang lebih canggih. Hal ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
“Teknologi age inferential memungkinkan algoritma platform untuk membaca kecenderungan perilaku pengguna,” kata Nezar menjelaskan konsep teknologi tersebut.
Ia menambahkan, “Meskipun pengguna tidak menyatakan usia sebenarnya, sistem bisa mem-profiling berdasarkan konten yang dikonsumsi. Jika terdeteksi pola konsumsi anak namun berada di akun dewasa, sistem otomatis memblokir akses ke konten berbahaya.”
Nezar juga menyebutkan bahwa sejumlah platform besar, seperti YouTube, sedang menguji coba fitur deteksi usia berbasis perilaku di beberapa wilayah. Ia berharap penerapan teknologi ini tidak hanya sebatas kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari budaya perusahaan untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak.
Ketua Umum Asosiasi Ecommerce Indonesia (idEA), Hilmi Adrianto, menyambut baik arahan pemerintah terkait peningkatan sistem verifikasi usia. “Implementasi regulasi ini akan mengubah cara platform merancang layanan dan fiturnya secara pasif maupun aktif,” katanya.
Namun, Hilmi mengingatkan adanya tantangan dalam penerapan teknologi tersebut. “Tantangannya adalah menemukan solusi teknologi yang proporsional yang mampu memfilter konten negatif secara efektif tanpa menghambat akses anak terhadap informasi positif dan inovasi,” ujarnya menutup diskusi. **