Komisi V DPRD Jabar Soroti Minimnya Komunikasi dengan Pemprov Soal Anggaran Pendidikan

RAPAT kerja Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. (Foto: Humas DPRD Jabar)
750 x 100 AD PLACEMENT

BANDUNG –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menekankan perlunya komunikasi dan koordinasi yang lebih kuat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam setiap proses penyesuaian anggaran daerah. Hal ini muncul karena adanya perhatian khusus terhadap belum tercantumnya program beasiswa bagi siswa kurang mampu di sekolah swasta sebagai pengganti Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) dalam APBD murni Tahun Anggaran 2026.

Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, Senin (2/2), di Bandung, mengatakan, komunikasi sejak awal sangat penting agar setiap keputusan terkait anggaran bisa dibahas bersama. Menurutnya, hal ini akan mencegah munculnya kebijakan yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal antara DPRD dan pemerintah daerah.

“Saya melihat komunikasi kurang. Padahal kalau komunikasi sejak awal, kita akan ikut sama-sama bahas, mengambil keputusan bersama. Karena Perda APBD itu diputuskan bersama. Jangan sampai kemudian DPRD merasa kok Perdanya tetap, tapi jeroannya udah enggak karuan,” ujar Yomanius.

Meski regulasi memungkinkan adanya pergeseran anggaran tanpa persetujuan DPRD, Yomanius menekankan bahwa prinsip pemerintahan yang baik harus tetap mengedepankan etika dan semangat kemitraan.

Ia menegaskan bahwa DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat adalah satu kesatuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Gusar-geser, gusar-geser, gak jelas. Karena itu tidak melulu aspek adanya regulasi yang membenarkan itu, tetapi bagaimana kemudian terjadinya perubahan, pergeseran, penghilangan itu dibahas bersama sebagai semangat kemitraan. Kan pemerintahan provinsi itu adalah DPRD dan gubernur, bukan hanya gubernur, bukan hanya DPRD. Semangat kemitraan itu yang gak muncul, kurang maksimal,” ucapnya.

Yomanius juga mengakui bahwa kondisi fiskal Pemprov Jawa Barat sedang menghadapi tantangan, seperti tekanan keuangan daerah, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak tercapai, serta penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat. Namun, ia menilai bahwa yang paling penting adalah memperkuat mekanisme komunikasi agar setiap perubahan kebijakan bisa dibahas secara terbuka.

“Substansi permasalahannya saya pikir sudah rasional. Hanya kita terkaget-kaget, karena perubahan-perubahan itu tidak diajak ngobrol. Padahal keputusan Perda itu keputusan bersama,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kondisi ini berdampak pada penyampaian informasi kepada masyarakat di daerah pemilihan. Program-program pendidikan yang sebelumnya disampaikan sebagai hasil keputusan bersama DPRD dan pemerintah daerah bisa dianggap tidak konsisten oleh masyarakat.

“Terkait dengan beasiswa, terkait dengan beasiswa anak miskin, terkait dengan RKB, terkait dengan USB. Yang kemudian kita sampaikan berdasarkan keputusan bersama. Ternyata apa yang kita sampaikan prank. Nge-prank-nya ke konstituen. Dianggap bohong. Nah, kita gak mau dong. Kita juga harus menjaga integritas,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi V DPRD Jawa Barat telah menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk mencari kejelasan mengenai keberlanjutan program beasiswa bagi siswa SMA dan SMK swasta dari keluarga kurang mampu.

“Karena itulah kemudian kita melakukan rapat komisi, untuk mendapatkan informasi sejelas-jelasnya. Ini tuh kumaha bisa kejadian,” ucapnya.

Dari hasil koordinasi tersebut, diketahui bahwa program beasiswa pengganti BPMU memang belum tercantum dalam APBD murni Tahun Anggaran 2026.

DPRD Jawa Barat berharap ke depan proses perencanaan dan penyesuaian anggaran bisa dilakukan dengan lebih komunikatif, transparan, dan kolaboratif. Dengan begitu, kebijakan yang dihasilkan tetap mendukung peningkatan layanan pendidikan bagi masyarakat Jawa Barat.**

 

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukainya
930 x 180 AD PLACEMENT

Beritanya Orang Bandung

Menu