JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan bahwa dukungan psikososial dan trauma healing merupakan kebutuhan mendesak bagi kelompok rentan yang terdampak bencana.
Ia menekankan bahwa aspek ini tidak boleh diabaikan karena menyangkut pemulihan mental korban, terutama perempuan dan anak-anak.
“Pendampingan layanan dukungan psikososial akan kami prioritaskan. Kami akan bekerja sama juga dengan berbagai mitra untuk melakukan trauma healing. Dari dialog yang kami lakukan, kejadian ini meninggalkan luka mendalam, terutama bagi keluarga yang anggotanya masih belum ditemukan,” ujar Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Senin (26/1).
Pernyataan tersebut disampaikan Arifah saat meninjau posko bencana tanah longsor di Dusun Pasirkuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan penanganan bencana berjalan optimal sekaligus memperhatikan kebutuhan kelompok rentan.
Ia menekankan pentingnya data terpilah serta penyediaan posko yang aman dan ramah bagi perempuan serta anak.
“Kami berharap tersedianya data terpilah agar memudahkan tindak lanjut, terutama terkait jumlah perempuan, anak-anak, lansia, ibu menyusui, dan ibu hamil. Kami juga meminta agar keamanan toilet serta ketersediaan penerangan di posko benar-benar dipastikan,” kata menteri.
Arifah Fauzi juga mengimbau masyarakat di pengungsian agar tidak ragu melapor jika melihat, mendengar, atau mengalami tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 08111-129-129.
Sementara itu, pemerintah menegaskan bahwa prioritas utama dalam penanganan bencana adalah penyelamatan jiwa.
“Kedua adalah penanganan korban, mulai dari identifikasi sampai penyerahan jenazah korban kepada keluarga secara bermartabat, perlindungan pengungsi, pelayanan pengungsi, dan yang penting lagi adalah pencegahan bencana susulan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno.
Penanganan longsor dilakukan melalui lima klaster, yakni pencarian dan penyelamatan, kesehatan, logistik, perlindungan sosial, dan infrastruktur.
Seluruh unsur pemerintah pusat dan daerah, TNI, Polri, serta relawan terus berkoordinasi di lapangan.
“Tadi Bapak Wakil Presiden sudah membahas dengan Wakil Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bandung Barat mengenai rencana relokasi untuk menghindari dampak susulan. Identifikasi lahan dan lain-lain tadi sudah diminta untuk segera dilakukan,” kata Pratikno. **