BANDUNG – Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-93 yang jatuh pada 1 April 2026 menjadi ajang refleksi bagi dunia penyiaran di Indonesia, khususnya di Jawa Barat.
Ketua KPID Jawa Barat, Dr. Adiyana Slamet, menegaskan bahwa tema “Kolaborasi Penyiaran Mewujudkan Ketahanan Nasional” bukan sekadar jargon, melainkan ajakan nyata untuk memperkuat peran media siaran sebagai kekuatan lunak bangsa.
“Ketahanan nasional tidak hanya dilihat dari perspektif fisik atau Trigatra, tetapi juga dari dimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan. Lembaga penyiaran punya andil besar menjaga karakter bangsa demi kemajuan ke depan,” ujar Adiyana saat menghadiri Kemah Penyiaran di Ranca Upas, Ciwidey, Kabupaten Bandung, Rabu (1/4).
Ia menjelaskan, KPID Jawa Barat terus mendorong kerja sama lintas sektor dengan berbagai lembaga penyiaran dan asosiasi. Langkah ini ditujukan untuk menciptakan ekosistem siaran yang sehat sekaligus menanamkan nilai kejawaan dan keindonesiaan melalui program siaran serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Program siaran harus menjadi ruang edukasi publik, memperkuat identitas lokal, sekaligus menjaga kebangsaan,” tambahnya.
Adiyana menilai dukungan pemerintah terhadap dunia penyiaran mulai menunjukkan peningkatan pada 2026 setelah sempat menurun pada tahun sebelumnya. Bentuk perhatian itu terlihat dari belanja media, kerja sama dengan lembaga penyiaran, hingga pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi jurnalis radio dan televisi di Jawa Barat.
“Ini bukti pemerintah mulai peduli terhadap keberlangsungan lembaga penyiaran dan kualitas SDM,” jelasnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan besar masih menghadang. Regulasi penyiaran yang berlaku saat ini dianggap belum mampu mengikuti perkembangan teknologi digital. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi zaman.
“Regulasi yang belum memihak menjadi tantangan terbesar bagi lembaga penyiaran di Jawa Barat dan Indonesia,” tegas Adiyana.
Menutup pernyataannya, Adiyana berharap lembaga penyiaran di Jawa Barat dapat terus menghadirkan tayangan berkualitas, menjadi cerminan penyiaran nasional, serta tetap berpegang pada Undang-Undang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran serta Standar Program Siaran (P3SPS).
“Penyiaran harus menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai kebangsaan sekaligus menjawab tantangan zaman,” pungkasnya. **