CIMAHI, JAWA BARAT – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Direktur Utama PT Perdana Multiguna Sarana (PMS), Deden Robby Firman alias DRF, terus bergulir. Polres Cimahi mengungkapkan bahwa nilai kerugian akibat penipuan dengan modus cek kosong yang dilakukan oleh DRF, yang merupakan pucuk pimpinan BUMD milik Kabupaten Bandung Barat (KBB), berpotensi mencapai lebih dari Rp2 miliar.
Pengungkapan ini muncul setelah penyidik Polres Cimahi menerima laporan baru dengan modus serupa dan terlapor yang sama, seiring dengan proses penyidikan kasus awal yang menjerat DRF atas penipuan cek kosong senilai Rp659.970.000.
“Untuk pelaporan yang kedua, nilai taksir kerugian sekitar Rp1,8 miliar,” ungkap Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, Sabtu (1/6/2024).
Dengan adanya laporan tambahan ini, total potensi kerugian yang disebabkan oleh DRF mencapai angka yang sangat signifikan, menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan tata kelola di tubuh BUMD tersebut.
AKP Dimas menegaskan bahwa pihaknya akan menangani laporan baru ini secara intensif dan cepat. Koordinasi dengan pihak kejaksaan akan dilakukan untuk mempercepat proses pemberkasan semua laporan yang masuk.
“Jadi nanti kita akan update terkait penanganan perkara untuk laporan yang lain,” imbuhnya.
Sebelumnya, DRF telah ditangkap atas dugaan penipuan menggunakan cek kosong. Penangkapan ini menjadi sorotan publik dan memicu investigasi lebih lanjut terhadap aktivitas keuangan dan operasional PT PMS.
Kasus ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mencoreng citra BUMD sebagai salah satu pilar ekonomi daerah. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini dan membawa semua pihak yang terlibat ke meja hijau.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat juga diharapkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan tata kelola BUMD agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap BUMD sebagai penggerak pembangunan daerah.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama para pemangku kepentingan di BUMD, untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Sumber: Antara