Wali Kota Bandung Akan Sikat Rumah Sakit yang Tolak Pasien di Masa Transisi Jaminan Kesehatan

PELAYANAN kesehatan di salah satu RS di Kota Bandung. (Foto/Ist)
750 x 100 AD PLACEMENT

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh warga tetap mendapatkan layanan kesehatan. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melarang keras rumah sakit menolak pasien, terutama di masa transisi penataan kepesertaan jaminan kesehatan. Ia menekankan akan ada tindakan tegas bagi pimpinan rumah sakit yang terbukti melakukan penolakan.

“Kalau sampai terjadi ada pasien ditolak, maka pimpinan rumah sakitnya saya sikat habis. Tidak boleh itu,” tegas Farhan, Selasa, 10 Februari 2026.

Saat ini, Pemkot Bandung sedang melakukan penyesuaian data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sebanyak 71.200 peserta dicabut statusnya karena hasil pembaruan data menunjukkan mereka sudah naik dari desil 5 ke desil 6 hingga 10.

Di sisi lain, pemerintah kota mendaftarkan sekitar 72.000 warga baru yang masuk kategori desil 1 dan 2 agar bisa memperoleh jaminan kesehatan melalui skema PBI. Proses administrasi ini membutuhkan waktu sehingga muncul masa transisi.

“Karena kita menghilangkan 71.200 orang, tapi mendaftarkan 72.000. Nah, itu butuh waktu. Makanya saya sebut ini masa transisi,” ujarnya.

Farhan memastikan bahwa untuk kasus gawat darurat atau kondisi yang mengancam jiwa, pelayanan tetap diberikan melalui skema Universal Health Coverage (UHC). Begitu warga teridentifikasi berasal dari desil 1 dan 2, mereka langsung masuk dalam skema tersebut.

“Yang mengancam jiwa sudah pasti langsung UHC. Apapun, begitu ketahuan dia datang dari desil 1 dan 2, langsung UHC,” katanya.

Ia mengakui, masa transisi ini menimbulkan sejumlah keluhan, termasuk dari pasien cuci darah yang membutuhkan layanan rutin dua hingga tiga kali setiap pekan.

Menurutnya, kendala tersebut terjadi karena proses administrasi pengalihan kepesertaan memang memerlukan waktu.

Meski begitu, Farhan menegaskan bahwa jaring pengaman sudah disiapkan melalui skema UHC Kota Bandung.

Ia menyebut kapasitas UHC yang dimiliki cukup memadai untuk mengantisipasi potensi kekosongan layanan selama masa transisi berlangsung.

“Memang proses transisi ini lumayan painful, tapi kita hadapi sama-sama. Jaring pengamannya bernama UHC,” ucapnya.

Farhan juga memastikan akan turun langsung mengawasi pelaksanaan di lapangan. Rumah sakit diminta tetap melayani pasien meski status kepesertaannya sedang dalam proses penyesuaian.

“Kalau misalkan proses transisinya belum selesai, tetap layani pakai UHC. Itu saya awasi langsung,” tuturnya. **

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukainya
930 x 180 AD PLACEMENT

Beritanya Orang Bandung

Menu