INDRAMAYU – Masalah infrastruktur jalan desa, saluran irigasi, hingga polemik jalan nasional di Desa Lanjan, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, hingga kini belum menemui titik terang. Hal ini menjadi sorotan utama saat warga menyampaikan aspirasinya pada Kamis (26/2).
Keluhan-keluhan tersebut mencuat dalam agenda Pelaksanaan Reses II Tahun Sidang 2025/2026 yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil XII (Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kabupaten Indramayu), Ono Surono.
Ono mengungkapkan bahwa meski secara geografis Desa Lanjan terkesan terpencil, wilayah ini sebenarnya memiliki letak strategis karena berdekatan dengan jalur utama Pantura. Kawasan ini pun kaya akan potensi pertanian, namun sayangnya akses jalan usaha tani dan jalan desa masih jauh dari kata layak.
“Ironisnya, desa Lanjan ini dekat dengan pusat kota tetapi jalan desanya banyak menyisakan pr (pekerjaan rumah-red) yang harus dipecahkan bersama,” ujar Ono.
Menyikapi kondisi tersebut, Ono menegaskan akan menggunakan kewenangannya sebagai anggota dewan perwakilan Indramayu untuk mendorong percepatan pembangunan. Ia menekankan pentingnya peran Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam memajukan wilayah pedesaan agar manfaatnya langsung dirasakan warga.
“Di antaranya jalan desa yang hingga kini belum sepenuhnya terkelola dengan baik. Ini tentu masyarakat juga yang terekena dampaknya,” sebut Ono.
Tak hanya urusan aspal yang rusak, Ono juga menyoroti masalah irigasi yang menjadi keluhan krusial para petani. Saat musim hujan tiba seperti sekarang, saluran irigasi yang tidak optimal justru memicu banjir di pemukiman dan lahan pertanian, sehingga ancaman gagal panen menghantui para petani.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan BBWS terkait saluran RIM yang belum selesai untuk turut serta mencarikan solusi agar hal ini tidak merugikan masyarakat,” tutur Ono.
Persoalan lain yang tak kalah pelik adalah masalah ganti rugi pembebasan lahan akibat pelebaran jalan nasional di wilayah tersebut. Mirisnya, masalah ini sudah menggantung sejak tahun 2007 dan belum ada penyelesaian konkret hingga saat ini.
“Ternyata ganti rugi akibat pelebaran jalan nasional sepanjang Kecamatan Lohbener ini belum selesai. Tentu akan kita perjuangkan dengan pihak terkait untuk mencari solusinyang terbaik,” pungkas Ono. **