Bandung – Dalam dinamika pemerintahan Kota Bandung yang sedang menunggu pelantikan Wali Kota terpilih, rencana rotasi dan mutasi jabatan yang akan dilakukan Penjabat (PJ) Wali Kota menjadi sorotan. Hal ini memicu perdebatan terkait urgensi dan kepatutan kebijakan tersebut.
Menurut Andri Rusmana, salah seorang anggota DPRD Kota Bandung, rencana tersebut dianggap tidak tepat. “Jabatan PJ Wali Kota sejatinya hanya untuk mengisi kekosongan pemerintahan, bukan untuk membuat kebijakan strategis. Meskipun secara aturan diperbolehkan, ada asas kepatutan yang perlu dikedepankan,” tegasnya. Ia menambahkan, rotasi jabatan sebaiknya tidak dilakukan, mengingat Wali Kota terpilih segera dilantik untuk masa jabatan lima tahun ke depan.
Lebih lanjut, Andri Rusmana menjelaskan pentingnya Wali Kota terpilih memiliki kewenangan penuh untuk menentukan tim yang solid. Hal ini dinilai krusial demi mengimplementasikan janji-janji kampanye dan memastikan program-program strategis dapat dijalankan dengan baik. “Kuncinya adalah membangun komunikasi dan koordinasi yang efektif antara Wali Kota dengan pembantu-pembantunya,” imbuhnya.
Ia juga menyoroti pengalaman dua periode sebelumnya di mana partainya berada di eksekutif. Dengan tim terbaik, berbagai tantangan di Kota Bandung berhasil diatasi. “Alhamdulillah, tim kami sebelumnya bekerja dengan baik. Ke depan, saya berharap orang-orang terbaik tetap diberdayakan dan tidak digantikan oleh figur yang kurang tepat,” katanya.
Sebagai anggota DPRD, Andri Rusmana berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan kritik yang konstruktif demi kemajuan Kota Bandung. “Tugas kami adalah bersinergi dengan pemerintah kota untuk mewujudkan visi pembangunan. Jika ada kebijakan yang melenceng, kami akan mengingatkan agar tujuan bersama, yaitu menjadikan Kota Bandung lebih baik, dapat tercapai,” pungkasnya.
Rencana rotasi dan mutasi jabatan oleh PJ Wali Kota menjadi isu yang sensitif, terutama di tengah transisi kepemimpinan. Kebijakan ini diharapkan tidak menjadi penghambat bagi Wali Kota terpilih yang telah mendapatkan mandat dari masyarakat untuk membawa perubahan di Kota Bandung.asan dan memberikan kritik yang konstruktif demi kemajuan Kota Bandung. “Tugas kami adalah bersinergi dengan pemerintah kota untuk mewujudkan visi pembangunan. Jika ada kebijakan yang melenceng, kami akan mengingatkan agar tujuan bersama, yaitu menjadikan Kota Bandung lebih baik, dapat tercapai,” pungkasnya.
Rencana rotasi dan mutasi jabatan oleh PJ Wali Kota menjadi isu yang sensitif, terutama di tengah transisi kepemimpinan. Kebijakan ini diharapkan tidak menjadi penghambat bagi Wali Kota terpilih yang telah mendapatkan mandat dari masyarakat untuk membawa perubahan di Kota Bandung.