BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya dalam proses penataan serta kerja sama pengelolaan Kebun Binatang Bandung. Tahapan yang sedang berlangsung kini sudah memasuki fase perhitungan bisnis, dengan tetap mengutamakan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menekankan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur dalam urusan bisnis yang menjadi bagian dari kerja sama tersebut. Ia memastikan peran Pemkot hanya sebatas mengawal agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Perencanaannya sudah masuk dalam tahapan perhitungan bisnis, dari pemerintah, yang paling penting apa pun keputusan bisnis yang diambil harus sesuai dengan regulasi. Saya sebagai Wali Kota membatasi diri untuk tidak masuk dalam kesepakatan bisnisnya tetapi memastikan semua kesepakatan bisnis memenuhi ketentuan regulasi yang ada,” kata Farhan di GOR Bandung Arena, Sabtu 4 Juli 2026.
Farhan optimistis seluruh tahapan bisa dirampungkan sepanjang Juli 2026. Ia menyebut target waktu penyelesaian sudah disusun dengan matang.
Ia menambahkan, setelah pemenang lelang ditetapkan, kewajiban awal berupa pembayaran kontribusi tahunan sebesar Rp4,3 miliar langsung dipenuhi.
“Dua minggu sejak penentuan pemenang lelang, kami memastikan kontribusi tahunan dari pemenang lelang sudah dibayarkan. Nilainya Rp4,3 miliar dan dibayar hanya dua hari setelah pengumuman pemenang lelang. Artinya, kewajiban mereka sudah terpenuhi,” jelasnya.
Tahapan berikutnya, Pemkot Bandung akan menuntaskan seluruh persyaratan administratif dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
Setelah semua ketentuan dipenuhi dan kepentingan bisnis sejalan dengan aturan, kedua belah pihak akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Maka kewajiban kita adalah memenuhi semua regulasi yang dibutuhkan. Dari situ nanti kepentingan bisnis bertemu dengan regulasi kemudian kita akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama atau PKS,” tuturnya. **