Pemkot Bandung Pastikan Kebun Binatang Belum Dibuka Usai Lebaran, Tunggu Pengelola Baru

SALAH satu binatang koleksi Kebun Binatang Bandung. (Foto/Humas Pemkot Bandung. (Foto/Humas Pemkot Bandung)
750 x 100 AD PLACEMENT

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan Kebun Binatang Bandung belum bisa kembali beroperasi, termasuk setelah Idulfitri 1447 H. Hal ini menyusul pencabutan izin konservasi oleh pemerintah pusat.

Izin tersebut dicabut melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 107 Tahun 2026 yang membatalkan SK Nomor 357/KPTS-II/2003. SK lama sebelumnya memberikan izin kepada Yayasan Margasatwa Tamansari Zoological Garden untuk mengelola kebun binatang di Bandung. Dengan keputusan yang berlaku sejak 3 Februari 2026, aktivitas operasional Kebun Binatang Bandung resmi dihentikan.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Bandung segera melakukan pengamanan terhadap aset daerah yang terkait dengan kebun binatang tersebut. Pada 5 Februari 2026, Pemkot melakukan penyegelan lahan milik pemerintah kota yang selama ini digunakan sebagai lokasi Kebun Binatang Bandung, sekaligus mengamankan barang milik daerah.

Di hari yang sama, dilakukan pula penandatanganan Nota Kesepakatan antara Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan dengan Pemkot Bandung. Kesepakatan ini mengatur koordinasi penyelamatan satwa dan penanganan pekerja.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan keputusan tidak membuka sementara Kebun Binatang Bandung diambil agar seluruh proses sesuai aturan. “Kami memahami bahwa Kebun Binatang Bandung merupakan salah satu tujuan wisata bagi warga dan wisatawan. Namun saat ini izinnya sudah dicabut oleh pemerintah pusat, sehingga operasionalnya tidak bisa dibuka kembali sebelum semua proses administrasi dan hukum diselesaikan,” ujar Farhan.

Farhan menambahkan, Pemkot Bandung akan patuh terhadap ketentuan hukum sebelum membuka kembali kawasan tersebut. “Kami tidak akan membuka kebun binatang secara sementara setelah Lebaran. Semua harus sesuai aturan. Keselamatan satwa, pengelolaan yang baik, dan kepastian hukum menjadi prioritas utama,” jelasnya.

Ke depan, Pemkot Bandung berencana membuka kembali Kebun Binatang Bandung setelah ada pengelola baru yang dipilih melalui mekanisme lelang atau tender resmi. “Jika nanti sudah ada pengelola baru yang terpilih melalui proses yang resmi dan sesuai aturan, maka Kebun Binatang Bandung bisa kembali dibuka untuk masyarakat dengan pengelolaan yang lebih baik,” tuturnya.

Pemkot Bandung juga memastikan perhatian terhadap satwa dan pekerja tetap menjadi prioritas selama masa transisi pengelolaan berlangsung. **

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukainya
930 x 180 AD PLACEMENT

Beritanya Orang Bandung

Menu