BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola lingkungan, infrastruktur, serta pelayanan publik. Langkah ini menjadi tindak lanjut atas masukan dari fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung yang digelar Jumat, 10 Juli 2026. Agenda rapat kali ini adalah jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut.
Dalam kesempatan itu, Erwin menuturkan sejumlah langkah strategis yang akan ditempuh Pemkot Bandung untuk menjawab isu-isu penting yang menjadi perhatian DPRD.
Di antaranya penambahan ruang terbuka hijau melalui penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) serta pengadaan lahan, penguatan pengelolaan sampah melalui digitalisasi layanan bank sampah, pengembangan program Kawasan Bebas Sampah, hingga edukasi pemilahan sampah dari sumber.
Erwin memaparkan, Pemkot Bandung akan memperkuat upaya pengendalian banjir melalui pembangunan sumur resapan, sumur imbuhan, taman resapan, saluran vegetasi ramah lingkungan, serta pemeliharaan drainase secara rutin.
Sedangkan untuk mengurangi kemacetan, pemerintah akan mendorong integrasi antarmoda yang terhubung dengan rencana pembangunan LRT maupun Bus Rapid Transit (BRT), termasuk integrasi jaringan layanan, kelembagaan, dan sistem pembayaran digital.
Di bidang tata kelola pemerintahan, Erwin memastikan, Pemkot Bandung terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui penguatan pengawasan internal, optimalisasi pengelolaan aset daerah, peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, serta penyempurnaan sistem pengendalian internal.
“Pemkot Bandung terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui penguatan pengawasan internal, optimalisasi pengelolaan aset daerah, peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, serta penyempurnaan sistem pengendalian internal sehingga pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang semakin transparan, akuntabel, efektif dan mampu mendukung pembangunan Kota Bandung yang maju, berdaya saing serta berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Erwin.
Ia juga menegaskan komitmen Pemkot Bandung untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara bertahap, sistematis, dan terukur melalui koordinasi lintas perangkat daerah dengan pengawasan Inspektorat Daerah.
“Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara bertahap, sistematis, terukur dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tindak lanjut tersebut dilaksanakan melalui penyusunan rencana aksi yang dikoordinasikan oleh perangkat daerah terkait dengan pengawasan Inspektorat Daerah sebagai aparat pengawas internal pemerintah,” kata Erwin.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD Kota Bandung. **