Investasi Bodong Kembali Marak, Ketua Komisi III DPRD Jabar Wanti-wanti Warga: Cek Dulu ke OJK!

Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Jajang Rohana saat menyerap aspirasi masyarakat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (27/2/).
750 x 100 AD PLACEMENT

BANDUNG – Maraknya kembali kasus investasi bodong di tengah masyarakat mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana. Ia meminta warga untuk ekstra waspada dan tidak ceroboh sebelum memutuskan untuk menanamkan modal atau berinvestasi di platform tertentu.

Jajang mengingatkan agar masyarakat selalu melakukan kroscek kepada instansi berwenang sebelum melepas dana mereka. Menurutnya, salah satu ciri utama penipuan adalah iming-iming keuntungan selangit dalam waktu yang sangat singkat, yang seringkali membuat orang kehilangan nalar sehat.

“Saat ini banyak penawaran investasi dengan janji keuntungan tinggi. Masyarakat harus teliti dan jangan langsung percaya. Pastikan legalitasnya terlebih dahulu,” ujar Jajang di Bandung, Kamis (26/2).

Politisi ini menegaskan bahwa langkah paling mendasar yang wajib dilakukan masyarakat adalah memastikan perusahaan atau lembaga investasi tersebut sudah resmi. Setiap entitas keuangan harus terdaftar dan berada di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Silakan cek langsung ke OJK atau melalui kanal resmi yang tersedia. Jangan sampai karena tergiur imbal hasil besar, justru merugikan diri sendiri dan keluarga,” katanya.

Lebih lanjut, Jajang menekankan bahwa kehati-hatian adalah kunci utama agar kondisi finansial keluarga tetap aman dari jeratan penipu. Ia mendorong masyarakat untuk terus meningkatkan literasi keuangan agar paham betul mengenai risiko serta bagaimana mekanisme investasi yang masuk akal.

“Luangkan waktu untuk memeriksa secara rinci sebelum mengambil keputusan. Prinsipnya sederhana, lebih baik waspada sejak awal daripada menyesal kemudian,” kata Jajang.

Ia juga menjelaskan bahwa investasi yang logis biasanya menawarkan keuntungan yang wajar dengan sistem yang transparan. Jika ada tawaran yang terasa tidak masuk akal atau prosesnya terkesan tertutup, masyarakat diminta jangan ragu untuk berkonsultasi dengan pihak berwenang.

“Lebih baik meluangkan waktu untuk memeriksa legalitas dan skemanya secara rinci daripada menyesal di kemudian hari. Prinsipnya, waspada dan jangan terburu-buru,” ucapnya. **

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukainya
930 x 180 AD PLACEMENT

Beritanya Orang Bandung

Menu