JAKARTA – Industri film nasional tengah menghadapi titik krusial: di satu sisi ada peluang besar untuk kembali berjaya, namun di sisi lain terdapat tantangan mendasar yang menuntut perhatian serius dari negara. Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menilai bahwa tanpa langkah nyata dari pemerintah, masa depan perfilman Indonesia bisa terjebak hanya sebagai kenangan kejayaan masa lalu.
“Tanpa keberpihakan nyata, kejayaan film Indonesia hanya akan jadi nostalgia, bukan masa depan,” ujar Novita dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Senin (2/2).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat Panitia Kerja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional bersama pejabat eselon I Kemenparekraf di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Politikus asal Trenggalek itu menekankan bahwa Panitia Kerja (Panja) Industri Film harus berfungsi sebagai instrumen penting untuk memperbaiki ekosistem perfilman, melindungi hak cipta, memperkuat akses pembiayaan, serta memastikan negara hadir penuh dalam menjaga keberlanjutan industri film.
Sebagai aktris yang pernah berperan sebagai Fatimah dalam film Buya Hamka, Novita mengakui bahwa film Indonesia terbukti efektif dalam mempromosikan pariwisata dan memperkuat identitas daerah.
Karya-karya populer seperti Laskar Pelangi, Ada Apa Dengan Cinta, 5cm, hingga Petualangan Sherina menjadi bukti bahwa film mampu menjadi alat diplomasi budaya sekaligus penggerak ekonomi kreatif.
Namun, di balik pencapaian tersebut, Novita mengingatkan adanya kebocoran ekonomi yang belum ditangani negara.
Masalah klasik seperti distribusi yang terbatas, minimnya layar bioskop, serta kendala permodalan masih menjadi hambatan. Kini muncul pula ancaman baru dari penggunaan kecerdasan buatan (AI) yang berpotensi mempersempit ruang kerja bagi pelaku kreatif.
“AI jangan dipoles sebagai inovasi, jika faktanya menggerus ruang hidup pekerja kreatif kita. Negara tidak boleh abai terhadap ancaman ini,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti lemahnya sistem pengarsipan film nasional.
Menurut Novita, negara gagal menjaga memori kolektif bangsa. Dari sekitar 4.400 film yang diproduksi sejak 1926 hingga 2025, sekitar 1.500 film hilang karena tidak direstorasi dan tidak diarsipkan dengan baik.
“Generasi muda saat ini bahkan banyak yang tidak mengenal tokoh perfilman kita sendiri misalnya Adi Bin Slamet dan Benyamin. Ini kegagalan negara dalam menjaga warisan budaya,” ujarnya.
Novita juga mengkritik ketergantungan Indonesia pada impor intellectual property (IP), sementara IP lokal justru dibiarkan mati. Ia menegaskan, tanpa dukungan anggaran dan skema pembiayaan yang serius, mustahil Indonesia bisa mengekspor IP ke pasar global.
Sebagai perbandingan, ia mencontohkan Korea Selatan yang memiliki venture capital khusus untuk industri film, sementara Indonesia masih mengandalkan skema pembiayaan negara yang dianggapnya tidak realistis.
“Bantuan maksimal Rp500 juta tidak akan menggerakkan industri film. Itu bahkan hanya cukup untuk tahap penulisan skrip. Kita butuh venture capital khusus film, bukan kebijakan setengah hati,” tuturnya. **