Farhan: Pengawasan Ketat Kunci Tata Kelola Pemerintahan Bandung

rencana kerja Tahun Anggaran 2026 serta program prioritas daerah di Balai Kota Bandung, Rabu, 11 Maret 2026. Humas Kota Bandung Rabu, 11 Maret 2026 12:29
750 x 100 AD PLACEMENT

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat langkah pencegahan korupsi dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dibahas dalam rapat rencana kerja Tahun Anggaran 2026 serta program prioritas daerah di Balai Kota Bandung, Rabu (11/3).

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa kerja sama dengan KPK sangat penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan.

Farhan menilai lemahnya pengawasan sering menjadi masalah saat implementasi program. Ia mengingatkan bahwa perencanaan yang baik tidak akan bermanfaat jika pelaksanaannya tidak dikawal dengan ketat.

“Dari perencanaan ke pelaksanaan itu pengawasannya tidak boleh longgar. Jangan sampai perencanaannya sudah bagus, tapi ketika pelaksanaannya dilepas justru menimbulkan masalah dan keluhan masyarakat,” ujar Farhan.

Dalam rapat tersebut, Farhan menyebut ada tiga area yang menjadi fokus bersama KPK. Pertama, perencanaan pembangunan proyek strategis daerah, termasuk penanganan ruas jalan prioritas.

Fokus kedua adalah pengelolaan dan penyelamatan aset daerah, salah satunya kawasan Teras Cihampelas yang selama ini menjadi sorotan publik. Sementara area ketiga adalah perizinan dan penguatan pendapatan daerah. Farhan menilai potensi pendapatan Kota Bandung besar, namun belum tergarap maksimal.

“Potensi pendapatan kita besar sekali. Sehingga kita perlu menyempurnakan SOP dan memperkuat pengawasan,” katanya.

Farhan juga menekankan pentingnya akuntabilitas pemerintahan untuk mengembalikan kepercayaan publik. Ia mengakui persoalan hukum yang pernah terjadi menjadi ujian bagi Pemkot Bandung untuk berbenah.

“Kami ingin memastikan pembangunan daerah berjalan efektif dan berkelanjutan sekaligus menghilangkan risiko terjadinya praktik korupsi,” ujarnya.

Kasatgas Korsup Wilayah II KPK, Arief Nurcahyo, menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari upaya KPK memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah. Ia menyebut beberapa indikator integritas masih menunjukkan kerentanan. Nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Bandung masih berada di bawah angka ideal.

“SPI Kota Bandung masih berada di area rentan. Artinya masih ada potensi terjadinya tindak pidana korupsi sehingga perlu penguatan sistem pengawasan,” ujar Arief.

Dalam rapat itu, KPK juga menyoroti sektor rawan korupsi, seperti perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah, serta optimalisasi pendapatan daerah. Selain itu, KPK mendorong transparansi penggunaan anggaran, termasuk program yang berasal dari pokok pikiran (pokir) DPRD.

Menurut Arief, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan regulasi adalah kunci utama mencegah korupsi di pemerintahan daerah. “Pengguna anggaran memiliki tanggung jawab penuh terhadap program yang dilaksanakan. Karena itu transparansi dan pengawasan internal harus benar-benar dijalankan,” katanya.

Ia berharap koordinasi ini menghasilkan langkah nyata untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan Kota Bandung dan meminimalkan risiko korupsi sejak tahap perencanaan. **

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukainya
930 x 180 AD PLACEMENT

Beritanya Orang Bandung

Menu