BANDUNG – Proses lelang pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) kini sedang dipercepat oleh Pemerintah Kota Bandung. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa targetnya pada akhir Mei 2026 sudah ada pengelola baru yang siap menjalankan operasional kebun binatang tersebut.
Farhan menjelaskan, tahapan seleksi masih berlangsung dan belum sampai pada penetapan pemenang. Saat ini, peserta lelang masih dalam proses evaluasi kelayakan sehingga belum bisa dipastikan siapa yang akan ditunjuk sebagai pengelola.
“Artinya ini bukan gagal, tapi memang belum lulus tahap seleksi. Kita tidak bisa menyederhanakan proses ini karena menyangkut banyak aspek penting,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin 11 Mei 2026.
Selain itu, Pemkot Bandung juga tengah memperpanjang nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kehutanan. Perpanjangan ini dilakukan untuk menjamin perlindungan satwa serta memastikan kesejahteraan para pekerja selama masa transisi pengelolaan.
“Perpanjangan MoU ini penting agar penanganan satwa dan pekerja tetap berjalan dengan baik sampai ada pengelola baru,” katanya.
Farhan menambahkan, jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada pihak yang memenuhi syarat, maka pengelolaan Kebun Binatang Bandung bisa saja diambil alih oleh pemerintah pusat.
“Kalau sampai gagal, semua bisa diambil alih pemerintah pusat. Tentu kita ingin tetap ada peran daerah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sebelumnya Pemkot Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah bersepakat agar pengelolaan dilakukan oleh pemerintah daerah melalui pola kolaborasi. Namun, rencana tersebut terkendala aturan yang berlaku.
Salah satu hambatan utama adalah rekomendasi dari Kejaksaan Tinggi yang mengharuskan adanya kerja sama dengan pihak ketiga. Selain itu, aturan juga menuntut pengelola memiliki izin lembaga konservasi berbadan hukum.
“Kalau pemerintah yang langsung mengelola, harus melalui BUMD. Nah, BUMD ini harus mengurus izin konservasi dulu. Itu prosesnya tidak sederhana,” jelasnya.
Meski begitu, Farhan memastikan tetap mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mencari solusi. Upaya percepatan izin konservasi dari pemerintah pusat juga sedang dilakukan.
“Saya sudah perintahkan BUMD untuk mencari jalan agar bisa mendapatkan izin konservasi. Pak Gubernur juga melakukan hal yang sama,” katanya.
Dalam proses lelang yang sedang berjalan, Farhan menyebutkan minat peserta cukup tinggi. Dari sekitar 85 pihak yang awalnya tertarik, kini tersaring menjadi empat hingga lima peserta yang sudah resmi mengambil dokumen lelang.
Namun, ia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan keputusan akhir tetap berada di tangan panitia lelang.
“Detailnya nanti ditanyakan ke panitia. Yang jelas proses sudah berjalan dan kita targetkan 29 Mei sudah ada hasil,” ujarnya.
Farhan berharap, pengelola yang terpilih nantinya bukan hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap konservasi satwa serta pengelolaan kebun binatang secara profesional.