BANDUNG – Dugaan keracunan makanan yang dikaitkan dengan restoran 88 Seoul di Kota Bandung masih dalam penyelidikan. Sejumlah temuan terkait kebersihan dan keamanan pengolahan makanan di restoran tersebut kini menjadi perhatian petugas, sementara hasil pemeriksaan laboratorium masih ditunggu untuk memastikan penyebab dugaan keracunan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi restoran.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan penerapan standar keamanan dan kebersihan makanan di restoran 88 Seoul.
“Kami melakukan berbagai macam pemeriksaan, di antaranya tempat penyimpanan, tempat jarak antara penyimpanan bahan makanan basah, bahan makanan kering, alat-alat bersih, alat-alat kotor, bahan pembersih kimia sampai bahan-bahan kotor,” kata Farhan di Hotel Grandia Kota Bandung, Rabu 7 Oktober 2026.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah aspek yang masih perlu diperbaiki. Salah satunya berkaitan dengan alur dapur dan area pencucian peralatan makan yang dinilai berpotensi menimbulkan kontaminasi.
Farhan menyebut, area pencucian alat makan perlu mendapat perhatian karena terdapat potensi kontaminasi bahan makanan dari sabun cuci maupun peralatan pencucian.
Selain itu, sistem penyimpanan bahan makanan beku dinilai belum menerapkan metode first in first out (FIFO) secara jelas. Metode tersebut mengutamakan penggunaan bahan makanan yang lebih dahulu disimpan.
Tempat penyimpanan makanan dingin juga belum dilengkapi alat pengukur suhu.
“Untuk bahan keringnya, khususnya penyimpanan minyak jelantah, tidak dalam kondisi tertutup. Penyimpanan bahan kimianya agar disediakan kontainer tertutup,” ujarnya.
Temuan lainnya berkaitan dengan proses pengolahan makanan. Petugas atau penjamah makanan disebut belum menggunakan masker.
Restoran tersebut juga belum menyediakan bank sampel makanan. Sementara itu, kemasan makanan belum dilengkapi keterangan waktu kedaluwarsa.
Meski demikian, Farhan menyebut ada sejumlah aspek yang dinilai sudah baik. Di antaranya kondisi general cleaning serta tempat sampah yang telah menggunakan sistem pedal kaki.
Tunggu hasil lab
Pemkot Bandung masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan untuk memastikan ada atau tidaknya kontaminasi yang berkaitan dengan dugaan keracunan tersebut.
Farhan menjelaskan, pemeriksaan laboratorium membutuhkan waktu karena sampel makanan harus melalui proses kultur untuk mengetahui jenis kontaminasi yang mungkin muncul.
“Karena kita ambil sampel makanan, itu segala macam dites di lab. Dites di lab itu untuk mengetahui sesuatu terkontaminasi atau enggak, mesti ada kultur,” jelasnya.
Menurut Farhan, hasil kultur tidak selalu bisa diketahui dalam waktu singkat. Karena itu, Pemkot Bandung belum dapat menyimpulkan penyebab dugaan keracunan makanan tersebut.
Di sisi lain, klaim mengenai ratusan orang yang disebut mengalami keracunan juga masih harus diverifikasi. Pemkot Bandung belum memastikan kebenaran jumlah korban karena data yang masuk ke Dinkes masih dalam proses pendataan dan pencocokan.
“Klaim atau tuduhan yang mengatakan bahwa sampai ratusan orang mengalami korban keracunan itu sedang kita selidiki,” ujarnya.
Dinkes Kota Bandung juga akan memantau kondisi kesehatan warga yang dilaporkan mengalami keluhan.
Pendataan dilakukan dengan melibatkan rumah sakit untuk memastikan identitas pasien, keluhan yang dialami, hingga dokter yang memberikan diagnosis.
Farhan menegaskan, setiap laporan dugaan keracunan harus dapat dipertanggungjawabkan dan diverifikasi secara jelas.
“Kalau saya bilang, ‘Saya keracunan makan di restoran A karena kata si dokter B’, maka sayanya mesti diidentifikasi, restoran A-nya diidentifikasi, dokter B-nya yang memberikan diagnosis harus diidentifikasi dan memberikan pertanggungjawaban medisnya,” jelas Farhan.
Selanjutnya, Pemkot Bandung akan menyusun analisis hipotesis kasus keracunan makanan serta laporan perkembangan kasus. Proses tersebut dipimpin Dinkes Kota Bandung dan hasilnya dilaporkan kepada Dinkes Provinsi Jawa Barat.
Farhan memastikan Pemkot Bandung tidak menutup kemungkinan melakukan intervensi terhadap operasional restoran apabila hasil akhir investigasi menunjukkan adanya pelanggaran yang membahayakan konsumen.
“Bisa, bisa aja. Tergantung dari temuan akhir, pada akhirnya kan sekarang lagi menunggu disimpulkan,” ungkapnya.
Untuk sementara, restoran 88 Seoul masih menjadi objek penyelidikan. Farhan mengatakan pihak manajemen juga memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan menutup sementara restoran selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kalau memang manajemen memutuskan untuk, ‘Udah kita tutup aja daripada disorot terus’, ya itu mah keputusan manajemen,” ujarnya.
Farhan menuturkan, investigasi tersebut tidak semata-mata dilakukan untuk menyikapi dugaan keracunan di restoran 88 Seoul. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan keamanan wisata kuliner di Kota Bandung.
“Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa wisata kuliner di Kota Bandung aman dan terawasi dengan baik,” tuturnya. **