DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD, Susanto Dilantik sebagai Sekretaris Komisi A

750 x 100 AD PLACEMENT

Bandung, 24 September 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyelenggarakan Rapat Paripurna yang membahas pembentukan Alat Kelengkapan DPRD pada hari Selasa, 24 September 2024. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung dan dihadiri oleh seluruh pimpinan serta anggota DPRD.

Rapat Paripurna yang bersifat internal ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya, S.E., S.H., serta Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M. Agenda utama rapat ini adalah pembentukan struktur Alat Kelengkapan DPRD, yang mencakup berbagai komisi, badan, dan panitia khusus yang bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, serta anggaran di tingkat daerah.

Salah satu momen penting dalam rapat ini adalah pelantikan Susanto sebagai Sekretaris Komisi A sekaligus anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung. Dalam sambutannya, Susanto menegaskan komitmennya untuk melayani masyarakat dan mendengarkan setiap aspirasi yang disampaikan.

“Sebagai anggota DPRD yang diberi amanah, saya akan selalu siap membuka ruang komunikasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk bekerja keras memastikan suara masyarakat didengar dan diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik,” ujar Susanto dengan penuh semangat.

Komisi A DPRD Kota Bandung, tempat Susanto kini bertugas, memiliki tanggung jawab strategis dalam bidang pemerintahan, hukum, dan keamanan. Sebagai Sekretaris Komisi A, Susanto akan memainkan peran penting dalam mendukung efektivitas kerja komisi, termasuk dalam proses pembahasan kebijakan dan peraturan daerah yang menjadi prioritas bagi Kota Bandung.

Selain itu, sebagai anggota Bapemperda, Susanto akan turut berperan aktif dalam merumuskan dan menyusun rancangan peraturan daerah (Perda) yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Kami akan memastikan setiap rancangan peraturan daerah benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat dan mampu menjawab tantangan yang dihadapi Kota Bandung saat ini,” tambahnya.

Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, dalam sambutannya mengapresiasi semangat seluruh anggota DPRD yang hadir dan menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan. “Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD adalah langkah awal untuk memperkuat peran DPRD dalam pengawasan, legislasi, dan penganggaran. Kami berharap setiap anggota dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas dan dedikasi,” kata Asep.

Rapat Paripurna ini menjadi tonggak penting bagi DPRD Kota Bandung dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat. Dengan pembentukan struktur yang solid, diharapkan DPRD mampu bekerja lebih efektif dan efisien dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan, serta dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Agenda-agenda strategis DPRD ke depan, termasuk dalam bidang pengawasan terhadap program pemerintah daerah, penyusunan kebijakan baru, dan pengembangan infrastruktur, akan menjadi fokus utama. Dengan semangat kebersamaan, DPRD Kota Bandung bertekad mewujudkan visi pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan bagi seluruh warga Kota Bandung.

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukainya
930 x 180 AD PLACEMENT

Beritanya Orang Bandung

Menu