BANDUNG – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung terus memperluas pelaksanaan program padat karya. Langkah ini dilakukan untuk membuka lebih banyak kesempatan kerja sekaligus membantu meningkatkan perekonomian masyarakat.
Sepanjang tahun 2025, program padat karya ditargetkan menyerap 4.600 warga di 92 titik lokasi. Selain itu, ada rencana penyesuaian dengan melibatkan 1.500 peserta di 30 titik lokasi tambahan.
Kepala Disnaker Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, menyebut program padat karya menjadi salah satu strategi pemerintah dalam menyediakan lapangan kerja sementara bagi warga yang belum memiliki pekerjaan.
Ia menuturkan, cakupan program ini terus berkembang setiap tahun. Pada 2023, jumlah peserta mencapai 1.840 orang di 46 titik. Angka tersebut naik pada 2024 dengan 4.450 peserta di 89 titik lokasi.
Program ini tidak hanya berfokus pada penyerapan tenaga kerja, tetapi juga memberikan pelatihan. Salah satunya pelatihan pengolahan sampah yang diikuti 654 orang, sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan.
Menurut Yayan, padat karya memiliki tujuan lebih luas, tidak sekadar memberi pekerjaan sementara. Program ini juga mendorong warga untuk peduli terhadap lingkungan sekitar.
“Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini antara lain meningkatkan perluasan kesempatan kerja, memberdayakan warga masyarakat yang tidak bekerja, memberikan penghasilan kepada warga yang menganggur, serta menumbuhkan rasa kepedulian terhadap lingkungan sekitar,” ujar Yayan.
Program ini terbuka bagi warga ber-KTP Kota Bandung, baik disabilitas maupun non-disabilitas, dengan rentang usia 17 hingga 50 tahun.
Peserta diprioritaskan bagi masyarakat yang belum bekerja dan terdaftar dalam data sosial ekonomi nasional (DTSEN).
Pelaksanaan kegiatan berlangsung selama 10 hari kerja dengan durasi 8 jam per hari.
Peserta mendapatkan fasilitas berupa makan siang dan snack, serta dipinjami peralatan kerja seperti cangkul dan perlengkapan lainnya.
Setelah menyelesaikan kegiatan, peserta menerima insentif atau upah kerja, serta perlindungan melalui BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Dengan adanya program ini, akses kerja bagi masyarakat semakin terbuka. Selain itu, kesejahteraan warga dapat meningkat seiring dengan penataan lingkungan yang dilakukan secara bersama-sama. **