BANDUNG – Peluang kerja di luar negeri menjadi salah satu potensi yang ingin dimaksimalkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat. Salah satu upaya yang didorong yakni memperkuat pendidikan vokasi agar calon pekerja migran memiliki keterampilan sesuai kebutuhan pasar kerja internasional.
Hal tersebut dibahas dalam pertemuan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dengan Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, di Pendopo Kota Bandung, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Farhan menilai Kota Bandung memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam menyiapkan pekerja migran terampil. Potensi itu didukung keberadaan perguruan tinggi, politeknik, sekolah vokasi, dan berbagai lembaga pendidikan lainnya.
Menurutnya, potensi tersebut perlu dimanfaatkan untuk membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat sekaligus menyiapkan tenaga kerja yang mampu memenuhi kebutuhan industri di luar negeri.
Farhan juga menyoroti pentingnya menyiapkan calon pekerja migran dari berbagai latar belakang, termasuk lulusan pendidikan vokasi dan masyarakat dari keluarga berpendapatan rendah.
Langkah tersebut dinilai dapat membantu memperluas kesempatan kerja sekaligus menekan tingkat pengangguran di Kota Bandung.
Sementara itu, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, menjelaskan bahwa kebutuhan tenaga kerja terampil di sejumlah negara masih membuka peluang bagi pekerja migran Indonesia.
Beberapa bidang yang membutuhkan tenaga kerja antara lain pengelasan (welder), perawatan lansia (caregiver), manufaktur, dan perhotelan (hospitality).
Negara tujuan yang menjadi peluang penempatan di antaranya Jepang, Korea Selatan, Jerman, serta sejumlah negara Eropa lainnya.
Christina menjelaskan, pemerintah juga mendorong peningkatan kompetensi calon pekerja migran melalui pelatihan bahasa, keterampilan teknis, dan sertifikasi yang disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan.
Penyiapan kompetensi tersebut menjadi salah satu langkah untuk mempertemukan kemampuan calon pekerja dengan kebutuhan perusahaan di negara tujuan.
Selain keterampilan, aspek legalitas dan perlindungan pekerja migran juga menjadi perhatian. Penempatan melalui prosedur resmi diperlukan agar pekerja mendapatkan perlindungan serta akses penanganan apabila menghadapi persoalan selama bekerja di luar negeri.
Pengawasan
Dalam diskusi tersebut, turut dibahas pengawasan terhadap lembaga pelatihan kerja yang menawarkan penempatan ke luar negeri.
Selain itu, kendala persyaratan jaminan sosial yang dapat memengaruhi keikutsertaan calon peserta dalam program pelatihan juga menjadi salah satu perhatian.
Sebagai tindak lanjut pertemuan, Pemkot Bandung bersama perangkat daerah terkait dan tim BP3MI Jawa Barat akan berkoordinasi untuk menyelaraskan rancangan nota kesepahaman.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menyiapkan calon pekerja migran terampil, memanfaatkan jejaring pendidikan vokasi, serta memperluas akses masyarakat terhadap peluang kerja di luar negeri. **