BANDUNG – Pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kota Bandung diperketat setelah ditemukan sejumlah catatan terkait sanitasi dan pengelolaan dapur di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Mandalajati.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan untuk memastikan makanan yang disalurkan kepada para penerima manfaat tetap aman dan memenuhi standar kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Sony Adam, mengatakan hasil pemeriksaan yang dilakukan tidak menemukan adanya kasus keracunan makanan maupun gangguan kesehatan yang berasal dari makanan yang diproduksi SPPG tersebut. Meski demikian, ada beberapa aspek sanitasi dan fasilitas yang perlu segera diperbaiki.
Menurut Sony, salah satu temuan terdapat pada area dapur yang digunakan sebagai tempat produksi makanan. Sejumlah bagian ruangan masih terbuka tanpa plafon sehingga dinilai belum memenuhi standar penataan ruang yang ideal untuk proses pengolahan makanan.
Selain itu, tata letak penyimpanan bahan pangan juga perlu diperbaiki agar jarak antara bahan makanan dengan dinding, lantai, maupun langit-langit sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ruang penyimpanan bahan makanan basah juga ditemukan bangkai kecoa. Jadi memang aspek kebersihannya masih perlu diperbaiki,” ujar Sony, Selasa (15/9/2026).
Ia menjelaskan, kondisi tersebut belum menimbulkan dampak kesehatan. Namun apabila tidak segera ditangani, kondisi itu berpotensi meningkatkan pertumbuhan bakteri yang dapat memengaruhi keamanan makanan yang diproduksi.
Tak hanya itu, Dinkes Kota Bandung juga mendapati ruang pencucian peralatan belum menggunakan material dinding kedap air sebagaimana yang dipersyaratkan dalam standar fasilitas pengolahan makanan. Berbagai temuan tersebut telah disampaikan kepada pengelola untuk segera ditindaklanjuti.
Meski masih ditemukan sejumlah kekurangan, Sony menyebut pihaknya telah melakukan kunjungan ulang dan melihat adanya upaya perbaikan yang dilakukan pengelola SPPG, meskipun belum seluruh rekomendasi dapat dipenuhi.
“Ada perbaikannya walaupun sedikit, belum semuanya. Yang penting harus ada perbaikan karena rekomendasi sudah diberikan dan operasional masih berjalan,” katanya.
Sony menuturkan, pengawasan terhadap seluruh SPPG dilakukan secara rutin oleh Dinkes melalui sanitarian puskesmas. Pemantauan dilakukan setiap pekan, umumnya pada hari Sabtu, guna memastikan standar kesehatan lingkungan tetap terjaga.
Selain melakukan inspeksi, petugas kesehatan lingkungan juga kerap memberikan pendampingan langsung kepada pengelola SPPG yang membutuhkan pembinaan terkait pengelolaan fasilitas dan keamanan pangan.
Sejauh ini, Dinkes Kota Bandung belum menerima laporan adanya persoalan serupa pada SPPG lainnya. Menurut Sony, secara umum pengelolaan SPPG yang beroperasi di Kota Bandung berjalan cukup baik, meski pengawasan tetap dilakukan secara ketat.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan terdapat tiga SPPG yang saat ini masuk dalam pengawasan khusus Pemkot Bandung. Ketiganya terdiri dari satu SPPG di Kecamatan Mandalajati dan dua SPPG di Kecamatan Lengkong.
Farhan menjelaskan, pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh aspek keamanan pangan, pengelolaan sampah, hingga penempatan makanan telah sesuai dengan standar yang berlaku.
Menurutnya, langkah tersebut bersifat preventif agar Kota Bandung terhindar dari kasus gangguan kesehatan akibat makanan MBG yang sempat terjadi di sejumlah daerah lain.
Farhan menegaskan, Pemkot Bandung akan terus melakukan evaluasi dan tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas apabila pengelola tidak melakukan perbaikan sesuai rekomendasi yang telah diberikan.