Komissi IV DPRD Jabar Minta Pembangunan Rumah Panggung Bagi Korban Banjir di Bekasi Dilanjutkan

Komisi IV DPRD Jawa Barat meninjau pembangunan rumah panggung di Kota Bekasi. (Foto/Humas DPRD Jabar)
750 x 100 AD PLACEMENT

BEKASI – Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, M Faizin, menyampaikan harapannya agar pembangunan rumah panggung bagi warga terdampak banjir di kawasan Pondok Gede Permai, Kota Bekasi tetap berlanjut. Menurutnya, program ini penting agar seluruh warga yang terkena dampak bisa memperoleh bantuan secara merata.

Saat ini, tercatat masih ada sekitar 80 warga di kawasan tersebut yang membutuhkan rumah panggung. Namun, pembangunan baru terealisasi sebanyak 10 unit pada tahun ini. Sementara pada tahun sebelumnya, hanya sekitar 8 unit rumah panggung yang berhasil dibangun.

“Kami berharap program ini bisa terus dikembangkan agar seluruh warga terdampak banjir dapat merasakan solusi yang sama. Sehingga dampak banjir bisa diminimalisir secara signifikan,” kata M Faizin usai meninjau langsung progres pembangunan rumah panggung di kawasan Pondok Gede Permai, Kota Bekasi, Selasa (5/5/2026).

Melihat masih banyak warga yang belum mendapatkan bantuan, M Faizin menekankan perlunya dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar program ini bisa berjalan lebih optimal.

Ia menambahkan, kawasan Pondok Gede Permai merupakan daerah yang hampir setiap tahun dilanda banjir. Kondisi tersebut membuat masyarakat sangat membutuhkan hunian yang lebih aman dan mampu beradaptasi dengan bencana.

“Daerah ini langganan banjir setiap tahun, dengan konsep rumah panggung ini diharapkan warga tetap aman meskipun air menggenangi bagian bawah rumah,” ucapnya.

Program rumah panggung ini sendiri merupakan langkah nyata dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memberikan solusi bagi masyarakat terdampak banjir. Dengan anggaran sekitar Rp125 juta per unit, pembangunan rumah panggung dirancang tidak hanya aman, tetapi juga nyaman untuk ditinggali.

Rumah panggung yang dibangun memiliki desain terbuka di bagian bawah sehingga bisa dimanfaatkan sebagai ruang tambahan. Material yang digunakan berupa beton pracetak dengan standar nasional (SNI), sehingga dinilai kuat dan layak huni.

“Proses pemasangan struktur utama bahkan bisa dilakukan hanya dalam dua hari, dan secara keseluruhan pembangunan selesai dalam waktu sekitar empat bulan hingga siap dihuni,” pungkasnya.

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukainya
930 x 180 AD PLACEMENT

Beritanya Orang Bandung

Menu