BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa penanganan kerusakan jalan di kawasan Panjunan, Kecamatan Astanaanyar, tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Pemerintah Kota Bandung memilih menunda perbaikan jalan hingga proses penertiban pedagang kaki lima (PKL) di lokasi tersebut benar-benar selesai.
Farhan menyebut, rusaknya jalan di Panjunan bukan hanya akibat usia infrastruktur yang sudah lama, melainkan juga karena aktivitas pasar yang berlangsung setiap pagi. Kawasan itu, kata dia, berubah fungsi menjadi pasar yang menjual berbagai komoditas basah.
“Setiap hari dari pukul 06.00 hingga 10.00, kawasan itu menjadi pasar. Barang basah membuat kondisi jalan terus-menerus lembap sehingga mempercepat kerusakan aspal,” kata Farhan di Pendopo Kota Bandung, Senin 13 April 2026.
Selain masalah jalan, Farhan juga menyoroti penerangan jalan umum (PJU) di Panjunan yang sering bermasalah. Pemkot Bandung kini sedang menelusuri penyebab gangguan tersebut, apakah karena faktor teknis atau adanya tindakan pencurian.
Rencana perbaikan jalan sebenarnya sudah dijadwalkan pada awal April 2026. Namun, Farhan memutuskan untuk menundanya. Menurutnya, perbaikan tidak akan bertahan lama jika aktivitas di atas jalan tidak ditata terlebih dahulu.
“Kalau jalan diperbaiki tapi aktivitasnya masih sama pasti akan cepat rusak lagi. Maka kita tertibkan dulu setelah itu baru diperbaiki,” ujarnya.
Saat ini, Pemkot Bandung sedang melakukan penertiban terhadap PKL di kawasan Panjunan. Farhan menegaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari berbagai imbauan yang sudah disampaikan sejak tahun lalu.
Ia menambahkan, penertiban dilakukan demi menciptakan ketertiban sekaligus menjaga kualitas infrastruktur kota agar bisa dimanfaatkan masyarakat secara maksimal.
“Setelah kawasan tertib dan ada komitmen bersama baru kita lakukan pengaspalan. Ini agar hasilnya lebih maksimal dan berkelanjutan,” tuturnya. **