BANDUNG – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat membuka kemungkinan untuk memindahkan satwa endemik yang ada di Kebun Binatang Bandung ke lembaga konservasi lain di wilayah Jawa Barat.
Kepala Bidang Teknis BBKSDA Jabar, Andri Hansen Siregar, menyebutkan opsi tersebut akan dipertimbangkan apabila kerja sama dengan Pemerintah Kota Bandung tidak berlanjut.
“Kami berharap jika tidak ada kejelasan, satwa-satwa yang dilindungi akan diambil alih untuk diamankan di lembaga konservasi terdekat,” kata Andri di Bandung, Selasa.
Ia menuturkan, masa berlaku nota kesepahaman (MoU) hanya sampai 6 Mei 2026, atau tiga bulan sejak ditandatangani pada 6 Februari. Setelah itu, pola pengelolaan bisa saja berubah.
Andri menegaskan, prinsip utama dalam setiap kebijakan adalah menjamin kesejahteraan satwa, terutama satwa endemik Indonesia yang masuk kategori dilindungi.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, mengatakan kesepakatan yang ada bertujuan menjaga keberlangsungan perawatan satwa sekaligus memastikan karyawan tetap bekerja selama masa transisi.
“Intinya adalah menjaga agar satwa di Bandung Zoo terjamin kesejahteraannya dan karyawan masih tetap bisa bekerja, sehingga operasional tetap berjalan,” katanya.
Ia menambahkan, jumlah satwa di Bandung Zoo mencapai sekitar 711 ekor. Seluruhnya merupakan satwa dilindungi dan secara hukum menjadi milik negara yang dititipkan kepada lembaga konservasi.
Dengan dicabutnya izin pengelola sebelumnya, pemerintah pusat kini mengambil alih penuh tanggung jawab perawatan satwa. Langkah ini dilakukan agar satwa tetap terjaga dan tidak sampai telantar. **