BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa dianggap selesai hanya dengan pengangkutan dan pembayaran retribusi.
Hal itu ia sampaikan saat Safari Ramadan ke-10 di Masjid Agung Kota Bandung, Sabtu 28 Februari 2026.
Farhan menjelaskan, saat ini Bandung berstatus sebagai kota binaan Pemerintah Pusat dalam penanganan sampah. Sejak 14 Januari lalu, Bandung ditetapkan dalam kondisi darurat sampah dan berada di bawah pengawasan langsung pemerintah pusat.
“Kota Bandung ini kota binaan. Artinya kita diawasi langsung. Pertanyaannya, apa yang sudah kita lakukan? Apakah kita sungguh-sungguh melihat sampah sebagai masalah bersama?” kata Farhan.
Ia menekankan, sampah tidak boleh dianggap selesai hanya karena sudah diangkut dari depan rumah. Keluhan warga mengenai sampah dapur dan lingkungan, menurutnya, menjadi bukti bahwa persoalan ini nyata dan masih dirasakan masyarakat.
“Berapapun yang kita bayar untuk menghilangkan sampah dari pandangan mata kita, itu tidak menghilangkan tanggung jawab sosial kita,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Pemkot Bandung menghadirkan program Gaslah (Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah). Namun Farhan menekankan, Gaslah bukan solusi teknis untuk mengurai seluruh volume sampah kota. Program ini lebih ditujukan untuk membangkitkan kesadaran dan mengubah perilaku masyarakat terhadap sampah.
Menurutnya, kunci utama penyelesaian masalah sampah adalah perubahan pola pikir warga.
Farhan juga menyoroti pentingnya peran ajaran agama dalam membentuk perilaku. Sosialisasi persoalan sampah akan dilakukan bersama Majelis Ulama Indonesia di berbagai tingkatan. Para kiai, dai, marbot, dan pengurus masjid diharapkan ikut menyuarakan perubahan perilaku melalui pendekatan keagamaan.
“Sampah tidak selesai karena kita mampu membayar biaya angkut. Sampah selesai ketika kita mengubah pola pikir dari sekadar membayar agar hilang dari pandangan, menjadi bertanggung jawab sejak dari rumah,” ujarnya.
Ia pun mengajak masjid menjadi titik awal gerakan kebersihan. Menurutnya, masjid tidak hanya harus bersih secara fisik, tetapi juga bersih dalam perilaku pengelolaan sampah.
Di Masjid Agung Bandung yang telah berdiri lebih dari dua abad, Farhan menegaskan bahwa perubahan besar bisa dimulai dari ruang ibadah.
“Kita adalah bagian dari komunitas besar bernama Kota Bandung, dari masjid ini kita mulai perubahan perilaku itu,” ucapnya. **