Spam dan Scam Jadi Industri Kejahatan Siber, Kerugian Mencapai Rp8,4 Triliun

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria. (Foto/Ist)
750 x 100 AD PLACEMENT

JAKARTA – Isu spam dan scam digital kini bukan lagi sekadar gangguan kecil di dunia maya. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa praktik ini sudah berkembang menjadi sebuah industri kejahatan siber dengan keuntungan besar bagi pelakunya.

Menurut Nezar, data internal dari salah satu perusahaan telekomunikasi menunjukkan kerugian finansial akibat spam dan scam bisa mencapai 500 juta dolar AS atau sekitar Rp8,4 triliun.

“Jadi saya kira spam dan scam ini bisa dikatakan sudah menjelma menjadi sebuah industri kejahatan siber. Mereka mengeruk lebih dari 500 juta dolar AS dan angka ini sangat signifikan,” katanya di Jakarta, Jumat (6/2)

Nezar menekankan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber. Ia menilai peran aktif operator seluler dan platform digital sangat penting untuk menciptakan ekosistem digital yang aman.

Ia juga mengapresiasi langkah salah satu operator seluler yang berhasil melindungi 2,5 juta pengguna dan memblokir 2 miliar percobaan spam serta scam.

“Inisiatif ini adalah contoh cemerlang bagaimana industri dapat berkontribusi secara proaktif untuk menciptakan ekosistem yang aman, nyaman, dan produktif bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nezar menjelaskan bahwa pemerintah kini memberlakukan kebijakan registrasi nomor seluler menggunakan metode biometrik. Hal ini dilakukan karena pelaku penipuan daring sering memanfaatkan celah registrasi kartu SIM yang mudah diganti untuk menghindari deteksi.

“Itu (kebijakan registrasi nomor seluler dengan metode biometrik) salah satu langkah yang kita lakukan. Ini juga untuk memberikan rasa aman buat semua pemakai jaringan digital yang ada di Indonesia,” kata Nezar.

Spam dan scam digital di Indonesia meningkat seiring dengan penetrasi internet dan penggunaan aplikasi pesan instan. Laporan menyebutkan bahwa modus penipuan kini semakin beragam, mulai dari phishing, penawaran palsu, hingga investasi bodong.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital juga bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia untuk menutup rekening-rekening yang terindikasi digunakan dalam praktik penipuan.

Selain itu, masyarakat diimbau lebih waspada dan aktif melaporkan nomor atau akun yang mencurigakan agar bisa segera diblokir. **

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukainya
930 x 180 AD PLACEMENT

Beritanya Orang Bandung

Menu