BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah cepat dalam menangani masalah sampah setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti mengurangi kapasitas pembuangan sebesar 20 persen atau sekitar 300 ton per hari.
Kebijakan ini diumumkan oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, pada Rabu 4 Februari 2026, di Kelurahan Sadang Serang. Ia menegaskan bahwa penanganan sampah kini harus dilakukan dengan mengandalkan kekuatan wilayah, khususnya di tingkat Rukun Warga (RW).
Farhan menjelaskan, pengurangan kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti berpotensi menimbulkan penumpukan sampah harian di Kota Bandung. Karena itu, Pemkot Bandung menerapkan strategi baru berbasis RW agar masalah ini dapat diatasi lebih cepat dan mandiri.
Salah satu program andalan yang digerakkan adalah Gaslah atau Petugas Pemilah, yang bertugas sebagai garda terdepan dalam pengelolaan sampah di tingkat kewilayahan. “Sampah kita terancam lagi karena TPA Sarimukti mengurangi jatahnya 20 persen atau sekitar 300 ton. Artinya, kita terancam akan ada tumpukan sampah setiap hari di Kota Bandung sebanyak 300 ton. Maka andalan kita adalah wilayah,” ujar Farhan.
Menurutnya, Bandung harus menjadi kota pertama yang melakukan pemilahan sampah langsung dari rumah dan diselesaikan di tingkat RW. Pemkot Bandung tidak lagi ingin bergantung pada Tempat Penampungan Sementara (TPS) sebagai pusat pemilahan.
“Bandung harus jadi kota pertama yang melakukan pemilahan dari rumah dan di RW. Sehingga semua sampah organik harus selesai di RW. Sampah non-organik baru akan diangkut oleh petugas sesuai jadwal. Karena kita mulai mau menerapkan sistem: sampah hari ini habis hari ini,” katanya.
Meski demikian, Farhan mengakui bahwa tidak semua RW memiliki fasilitas pengolahan sampah. Untuk sementara, pengolahan akan dibantu melalui penampungan di kelurahan, dukungan petugas, pemanfaatan maggot plasma, serta sentralisasi di lokasi yang memiliki lahan cukup.
Sebagai contoh, di Kelurahan Sadang Serang terdapat 21 RW. Jika setiap RW menghasilkan 25 kilogram sampah organik per hari, maka total sampah organik yang harus dikelola mencapai 525 kilogram setiap harinya hanya dari satu kawasan.
Hasil utama dari pengolahan sampah organik di tingkat RW adalah kompos. Farhan memastikan bahwa kompos yang dihasilkan warga akan sepenuhnya diserap oleh Pemkot Bandung. “Jangan khawatir, kompos 100 persen akan diambil oleh Pemkot asal diinformasikan. Koordinasi dengan DLH mengenai surplus produksi kompos. Kompos ini sangat berguna,” ujarnya.
Lebih lanjut, Farhan merancang integrasi antara program Kang Pisman, Buruan Sae, dan Dapur Dahsat agar saling terhubung dalam satu siklus pemanfaatan. “Kompos hasil pengolahan sampah harus 100 persen dimanfaatkan oleh buruan sae. Hasil panen buruan sae harus dimanfaatkan oleh dapur dahsat. Sisa sampahnya kembali diolah oleh pengolahan sampah organik,” tuturnya.
Dengan pendekatan berbasis wilayah serta peran aktif Gaslah sebagai petugas pemilah di tingkat RW, Pemkot Bandung menargetkan pola penanganan sampah yang lebih mandiri, cepat, dan berkelanjutan langsung dari sumbernya. **