Eddy Soeparno Dorong RUU Perubahan Iklim Jadi Payung Hukum Nasional

WAKIL Ketua MPR RI, Eddy Soeparno. (Foto: MPR RI)
750 x 100 AD PLACEMENT

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan sebuah payung hukum yang jelas dan menyeluruh untuk menghadapi krisis iklim. Menurutnya, penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim menjadi langkah penting agar penanganan isu ini tidak lagi terpecah dalam berbagai regulasi sektoral.

Ia menjelaskan bahwa pembahasan RUU tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum, memperjelas pembagian kewenangan, serta memperkuat pendanaan bagi upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Hal ini juga mencakup pengurangan risiko bencana di tingkat daerah yang semakin sering terjadi akibat dampak iklim.

“RUU ini penting agar perubahan iklim dikelola secara terpadu, berkelanjutan, dan berkeadilan, dan ke depan tidak lagi terfragmentasi dalam berbagai regulasi dan penanganan sektoral,” kata Eddy dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Eddy menekankan bahwa RUU Pengelolaan Perubahan Iklim harus mendorong integrasi risiko iklim dan bencana ke dalam perencanaan pembangunan nasional maupun daerah.

Sebagai pimpinan MPR RI, ia menegaskan komitmennya untuk terus mengangkat isu krisis iklim dan ketahanan bencana dalam kebijakan nasional.

“Kami juga mengajak DPR, pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan pembahasan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim sebagai momentum memperkuat ketahanan nasional di tengah meningkatnya risiko bencana akibat perubahan iklim,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa bencana tidak mengenal batas wilayah maupun administrasi, sehingga diperlukan kerangka hukum yang kuat dengan visi jangka panjang. Keselamatan rakyat, menurutnya, harus menjadi prioritas utama.

Eddy juga menyoroti bencana banjir yang terus melanda Jakarta dan Bekasi, banjir bandang di Jawa Tengah, serta longsor di Cisarua, Jawa Barat.

Ia menjelaskan bahwa meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi merupakan konsekuensi struktural dari perubahan iklim, yang diperparah oleh masalah tata ruang, degradasi lingkungan, serta sistem pencegahan yang belum optimal di tingkat daerah.

“Selama ini, belanja publik masih terlalu berfokus pada penanganan darurat pasca bencana. sementara anggaran pada upaya pencegahan seperti penguatan daerah resapan air, pengelolaan daerah aliran sungai, sistem peringatan dini, dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah belum sepenuhnya menjadi prioritas utama,” tuturnya. **

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukainya
930 x 180 AD PLACEMENT

Beritanya Orang Bandung

Menu